Berita

Nusantara

PILGUB SUMUT

Sepele Sekali Alasan KPU Tak Loloskan JR-Ance

RABU, 14 FEBRUARI 2018 | 14:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) yang tidak meloloskan pasangan JR Saragih-Ance Selian terbilang sepele. Pasalnya, alasan KPU Sumut tidak meloloskan JR-Ance hanya karena legalisir ijazah milik JR.

Kini muncul berbagai opini di publik terkait sikap KPU Sumut itu. Bahkan hingga ada yang menyebut, KPU sengaja menggugurkan calon yang diusung Oartai Demokrat, PKB dan PKPI itu.

Menanggapi hal itu, pengamat politik dari Univeristas Sumatera Utara (USU) Faisal Mahrawa menilai bahwa KPU telah mencederai demokrasi di Sumut, jika anggapan itu ternyata benar.


"Jika itu dilakukan secara sengaja. Tentu saja akan mencederai demokrasi," ujarnya, Rabu (14/2), seperti dilansir KantorBeritaPemilu.com.

Lebih lanjut, Faisal juga menilai alasan KPU tidak meloloskan Bupati Simalungun itu sebagai hal yang sepele. Apalagi, kata dia, JR sudah pernah menggunakan ijazah itu saat pencalonan di Pilbup Simalungin.

"Iya (sepele), apalagi JR sudah menggunakannya untuk pilkada sebelumnya di Simalungun," tukasnya.

Faisal menemukan dua kemungkinan yang terjadi dalam kasus ini. Pertama, KPU Sumut lalai dalam melakukan verifikasi persyaratan calon.

"Atau bisa juga penyelenggara sebelumnya (di Pilbup Simalungun) yang bermain," pungkasnya. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya