Berita

JR Saragih-Ance Selian/Net

Nusantara

Hari Ini, Kuasa Hukum JR-Ance Daftar Gugatan Ke Bawaslu Sumut

RABU, 14 FEBRUARI 2018 | 11:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Jopinus Ramli Saragih-Ance Selian akan mendaftarkan gugatan mereka ke Bawaslu Sumut.

Gugatan ini berkaitan dengan keputusan KPU Sumut yang membatalkan pencalonan mereka di Pilkada Sumut 2018.

Dalam proses sengketa pilkada, pihak JR-Ance memberi kuasa kepada Hinca Panjaitan, Hermansyah Hutagalung, Dingin Pakpahan, Jonni Silitonga dan Liberti Sinaga.


"Hari ini, tim kuasa Pak JR dan Ance menyatakan bahwa kami memang akan melakukan upaya hukum," kata Jonni Silitonga kepada wartawan di kantor DPD Partai Demokrat Sumut, Selasa (13/2).

Mereka tidak ingin menyalahkan pihak mana pun dalam sengketa pilkada ini. Pasangan itu hanya ingin menggunakan haknya sesuai Peraturan Bawaslu No. 8/2015.

Pihak JR-Ance menyatakan akan terus melakukan upaya-upaya perlawanan dengan cara santun. Mereka berharap dapat dimenangkan Bawaslu Sumut sehingga tidak perlu mendaftarkan gugatan ke PTTUN.

"Mudah-mudahan Bawaslu bisa merekomendasikan kita dapat langsung mengikuti pilkada," harap Jonni.

Pihaknya optimistis bakal dimenangkan Bawaslu, karena mereka punya materi yang kuat. Diantaranya tim akan memastikan keaslian ijazah JR. Persoalan legalisasi fotokopi ijazah dinilai hanya masalah proses.

"Kita harapkan proses di Bawaslu selesai dalam 14 hari dan Bawaslu bisa memenangkan klien kita," ucap Jonni dilansir dari RMOLSumu.com.

KPU Sumut menggagalkan pencalonan JR Saragih-Ance Selian pada Pilkada Sumut Sumut. KPU mendapati permasalahan pada legalisasi fotokopi ijazah SMA JR. Meski JR memegang surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mengabsahkan ijazahnya, namun KPU Sumut mendapat surat yang ditandatangani Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang menyatakan mereka tidak pernah melakukan legalisasi terhadap fotokopi itu. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya