Berita

Hukum

RKUHP Celah Terpidana Mati Untuk Bertahan Hidup

RABU, 14 FEBRUARI 2018 | 02:02 WIB | LAPORAN:

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) diangap sebagai celah untuk terpidana mati dalam mendapatkan harapan hidup.

Pengajar hukum pidana Universitas Bung Karno (UBK) Azmi syahputra menilai, belum terlaksananya eksekusi jilid empat kemungkinan karena para terpidana mati menunggu regulasi baru dari RKUHP.

Menurutnya, dalam RKUHP terpidana mati yang sudah menjalani hukuman 10 tahun dan berkelakuan baik putusan pidana mati dapat diubah menjadi hukuman 20 tahun. Ini bisa jadi sebuah celah atau rahasia jitu, sehingga terpidana mati tidak akan mengajukan grasi atau belum dieksekusi sampai saat ini.


"Nantinya berharap melalui pengesahan RKUHP ada celah hukum yang menguntungkan bagi terpidana mati," ujar Azmi dalam pesan singkatnya, Rabu (14/2).

Lebih lanjut, dia menilai, seharusnya kejaksaan tidak mengulur waktu untuk mengeksekusi terpidana mati. Sebab secara yuridis tidak ada hambatan untuk Kejaksaan Agung melakukan putusan pengadilan.

"Fungsi dan tugas peradilan sudah tuntas karena sudag berkekuatan hukum tetap, termasuk apabila telah melakukan semua upaya yang dijamin hukum, termasuk grasi. Tapi bisa jadi saat ini para terpidana mati atau pihak yang terkait menanti perubahan regulasi melalui RKUHP," demikian Azmi. [wah]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya