Berita

Foto/Net

Hukum

Novel Jalani Operasi Mata Lagi

SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 17:57 WIB | LAPORAN:

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjalani operasi tambahan pada mata kirinya di Singapura, Senin, (12/2).

Operasi kali ini merupakan tindak lanjutan dari operasi pada mata sebelah kiri Novel, hal tersebut dilakukan karena pertumbuhan selaput mata kiri Novel melambat sehingga membutuhkan dua kali penanaman gusi pada mata kirinya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyampaikan operasi Novel berjalan dengan lancar.


"Hari ini, pada pukul 11.00 waktu Singapura dilakukan pengecekan hasil operasi kemarin. Secara umum dokter menyampaikan hasil operasi kemarin baik," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (13/2).

Febri menambahkan Novel juga menjalani operasi tambahan yakni operasi penggantian implant dikarenakan saat pemindahan jaringan selaput gusi, implan harus ikut pindah posisi dan diganti untuk menjaga atau pemeliharaan saluran glaukoma.

"Hasil kontrol setelah operasi adalah kondisi kedua mata secara umum dalam keadaan baik. Suplai darah ke jaringan mukosa atau mata baik dan diharapkan jaringan dapat tumbuh dengan baik," imbuhnya.

Febri juga menjelaskan bahwa saat ini Novel sedang menjalani perawatan intensif pasca operasi untuk itu perlu dilakukan kembali pengontrolan.

"Terhadap diberikan tambahan obat minum antibiotik selain tetes mata," tutup Febri.

Novel mengalami luka parah pada dua matanya setelah disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat pulang dari salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya, kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara, 11 April lalu.

Kondisi mata kiri novel mengalami luka yang lebih parah dari mata kanannya sehingga pemulihannya sangat lambat dan perlu dilakukan operasi besar. Sedangkan pada mata kanannya kondisinya sudah sangat membaik. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya