Berita

Foto/Net

Hukum

TKW Tewas Di Malaysia

Dipaksa Tidur Bareng Anjing
SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 11:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sungguh biadab dan keji! Seorang TKW asal Indonesia tewas di Malaysia. Dia diduga mengalami rentetan penyiksaan oleh majikannya. Perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diperlakukan seperti binatang, dipaksa tidur bareng anjing.

Dikutip dari media Malaysia, The Star, kemarin, kondisi mengenaskan yang menimpa TKW bernama Adelina ini terungkap ketika seorang jurnalis melaporkannya kepada anggota Dewan Bukit Mertajam, Steve Sim. Mendapat laporan itu, Sim menyuruh para asistennya ke lokasi yang berada di daerah Taman Kota Permai, Sabtu (10/2).

Sampai di sana, mereka menemukan Adeline di garasi rumah. Dia tengah tertidur di lantai beralas tikar bambu dengan selembar selimut dan sebuah bantal. Tak sampai semeter di sebelahnya, ada anjing Rottweiler hitam dengan leher terantai.


Melihat kedatangan para asisten Sim, salah satunya Por Cheng Han, Adelina bangun, lalu duduk. Tapi wajahnya tampak ketakutan. Dia hanya menggeleng-gelengkan kepala saat ditanyai oleh Por cs. Sementara anjing Rottweiler hitam di sebelah Adelina terus menyalak ke arah Por dan kawan-kawan. "Kami melihat dia di beranda. Dia tidak merespons kami dan hanya menggerakkan kepalanya," tutur Por.

Saat ditemukan, ada beberapa luka di tubuh Adelina. Di antaranya di lengan, wajah dan kaki. Khusus di kaki, kata Por, lukanya semacam luka bakar. Berdasarkan keterangan para tetangga, kata Por, Adelina diduga sudah dua bulan disiksa. Mereka sering mendengar sang majikan meneriakinya dengan keras dari dalam rumah. Adelina juga disebut tidur dengan anjing Rottweiler itu tiap malam.

Por dan kawan-kawannya kemudian meminta orang di rumah itu, seorang perempuan berusia sekitar 60 tahun, membawa Adelina ke rumah sakit. Namun, dia menolak dan meminta mereka tak ikut campur. Perempuan tua itu hanya memberikan nomor telepon anaknya, majikan Adeline, yang saat itu tengah berada di luar kota.

Ketika dihubungi, majikan Adelina membantah melakukan penyiksaan. Sang majikan hanya mengaku pernah menamparnya. Itu pun sudah lama. Saat ditanya soal luka bakar di kaki Adelina, si majikan menjawab luka itu diakibatkan ulahnya sendiri. Adelina disebut tak sengaja menumpahkan cairan kimia yang dibelinya untuk membersihkan saluran pipa yang tersumbat. Saluran pipa itu tersumbat karena Adelina buang air besar di lubang air dapur.

Sim dan timnya kemudian menghubungi sebuah organisasi pembela hak buruh migran, Tenaganita untuk mengurusi masalah itu. Namun, saat pihak Tenaganita ingin menyambangi rumah berlantai 2 itu, Adelina sudah dibawa pergi oleh sang majikan. Pihak kepolisian pun dikerahkan untuk mencarinya. Akhirnya perempuan berusia 21 tahun itu berhasil dievakuasi.

Pejabat Kepolisian Penang, Nik Ros Azhan Nik Abdul Hamid mengatakan, Adelina sempat dilarikan ke rumah sakit Bukit Mertajam. Malang, sehari kemudian, pukul 16.45 dia menghembuskan napas terakhirnya. Hamid mengatakan, ada pembengkakan di kepala dan wajahnya, serta luka di tangan dan kakinya. Kepolisian pun gagal mendapat keterangan dari Adelina. "Percobaan untuk mengambil keterangan dari korban saat masih hidup pun gagal karena dia sangat ketakutan," sesal Hamid.

Sementara majikan Adelina, seorang wanita berusia 36 tahun dan kakaknya yang berusia 39 tahun ditangkap. Mereka diselidiki atas kasus pembunuhan. Sally Alexander dari Tenaganita menyebut, akan dilakukan proses autopsi untuk mengetahui penyebab kematian Adelina. Esok pagi, post mortem untuk memastikan penyebab kematian Adelina akan dilakukan.

Sementara, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI menyatakan, pihak KJRI Penang telah turun tangan menangani kasus dugaan pembunuhan itu. Direktur PWNI dan BHI Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, saat KJRI Penang tiba di rumah sakit, Adelina sudah meninggal.

Menurut Iqbal, tim KJRI yang telah berkomunikasi dengan petugas investigasi dan mendapat informasi bahwa selain dua tersangka, akan ada satu tersangka yang akan ditahan hari ini. Menurut kabar yang diterima Iqbal, pelaku yang bertanggung jawab atas tewasnya Adelina bukan kedua majikan langsung itu, melainkan salah satu kerabat mereka. "Jadi pelaku diduga bukan majikannya langsung, tapi salah satu anggota keluarga atau kerabat majikan. Tetapi, majikan langsungnya tetap ditahan polisi," papar Iqbal.

Sekalipun begitu, kepolisian Negeri Jiran tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan tersangka yang bertanggung jawab langsung atas tewasnya Adelina. Para pelaku, lanjut Iqbal, diduga akan dikenai pasal 302 KUHP Malaysia tentang pembunuhan berencana atau dengan sengaja. Ancaman pidananya adalah hukuman mati.

Selain itu, pihak Direktorat PWNI dan BHI Kemlu RI menyatakan masih terus menelusuri keberadaan keluarga Adelina di NTT. Agak sulit menemukannya. Sebab, status terakhir Adelina, saat ia ditemukan tewas adalah ilegal-perseorangan. Alamat di paspornya, tidak valid. "Dulu, pertama kali, dia pernah masuk ke Malaysia secara legal. Lalu pulang ke Indonesia dan kemudian berangkat lagi untuk kedua kalinya melalui perseorangan (alias ilegal)," tandasnya. Selain para majikan dan kerabatnya, agen penyalur Adelina juga telah ditahan kepolisian Malaysia. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya