Berita

Foto/Net

Hukum

TKW Tewas Di Malaysia

Dipaksa Tidur Bareng Anjing
SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 11:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sungguh biadab dan keji! Seorang TKW asal Indonesia tewas di Malaysia. Dia diduga mengalami rentetan penyiksaan oleh majikannya. Perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diperlakukan seperti binatang, dipaksa tidur bareng anjing.

Dikutip dari media Malaysia, The Star, kemarin, kondisi mengenaskan yang menimpa TKW bernama Adelina ini terungkap ketika seorang jurnalis melaporkannya kepada anggota Dewan Bukit Mertajam, Steve Sim. Mendapat laporan itu, Sim menyuruh para asistennya ke lokasi yang berada di daerah Taman Kota Permai, Sabtu (10/2).

Sampai di sana, mereka menemukan Adeline di garasi rumah. Dia tengah tertidur di lantai beralas tikar bambu dengan selembar selimut dan sebuah bantal. Tak sampai semeter di sebelahnya, ada anjing Rottweiler hitam dengan leher terantai.


Melihat kedatangan para asisten Sim, salah satunya Por Cheng Han, Adelina bangun, lalu duduk. Tapi wajahnya tampak ketakutan. Dia hanya menggeleng-gelengkan kepala saat ditanyai oleh Por cs. Sementara anjing Rottweiler hitam di sebelah Adelina terus menyalak ke arah Por dan kawan-kawan. "Kami melihat dia di beranda. Dia tidak merespons kami dan hanya menggerakkan kepalanya," tutur Por.

Saat ditemukan, ada beberapa luka di tubuh Adelina. Di antaranya di lengan, wajah dan kaki. Khusus di kaki, kata Por, lukanya semacam luka bakar. Berdasarkan keterangan para tetangga, kata Por, Adelina diduga sudah dua bulan disiksa. Mereka sering mendengar sang majikan meneriakinya dengan keras dari dalam rumah. Adelina juga disebut tidur dengan anjing Rottweiler itu tiap malam.

Por dan kawan-kawannya kemudian meminta orang di rumah itu, seorang perempuan berusia sekitar 60 tahun, membawa Adelina ke rumah sakit. Namun, dia menolak dan meminta mereka tak ikut campur. Perempuan tua itu hanya memberikan nomor telepon anaknya, majikan Adeline, yang saat itu tengah berada di luar kota.

Ketika dihubungi, majikan Adelina membantah melakukan penyiksaan. Sang majikan hanya mengaku pernah menamparnya. Itu pun sudah lama. Saat ditanya soal luka bakar di kaki Adelina, si majikan menjawab luka itu diakibatkan ulahnya sendiri. Adelina disebut tak sengaja menumpahkan cairan kimia yang dibelinya untuk membersihkan saluran pipa yang tersumbat. Saluran pipa itu tersumbat karena Adelina buang air besar di lubang air dapur.

Sim dan timnya kemudian menghubungi sebuah organisasi pembela hak buruh migran, Tenaganita untuk mengurusi masalah itu. Namun, saat pihak Tenaganita ingin menyambangi rumah berlantai 2 itu, Adelina sudah dibawa pergi oleh sang majikan. Pihak kepolisian pun dikerahkan untuk mencarinya. Akhirnya perempuan berusia 21 tahun itu berhasil dievakuasi.

Pejabat Kepolisian Penang, Nik Ros Azhan Nik Abdul Hamid mengatakan, Adelina sempat dilarikan ke rumah sakit Bukit Mertajam. Malang, sehari kemudian, pukul 16.45 dia menghembuskan napas terakhirnya. Hamid mengatakan, ada pembengkakan di kepala dan wajahnya, serta luka di tangan dan kakinya. Kepolisian pun gagal mendapat keterangan dari Adelina. "Percobaan untuk mengambil keterangan dari korban saat masih hidup pun gagal karena dia sangat ketakutan," sesal Hamid.

Sementara majikan Adelina, seorang wanita berusia 36 tahun dan kakaknya yang berusia 39 tahun ditangkap. Mereka diselidiki atas kasus pembunuhan. Sally Alexander dari Tenaganita menyebut, akan dilakukan proses autopsi untuk mengetahui penyebab kematian Adelina. Esok pagi, post mortem untuk memastikan penyebab kematian Adelina akan dilakukan.

Sementara, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI menyatakan, pihak KJRI Penang telah turun tangan menangani kasus dugaan pembunuhan itu. Direktur PWNI dan BHI Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, saat KJRI Penang tiba di rumah sakit, Adelina sudah meninggal.

Menurut Iqbal, tim KJRI yang telah berkomunikasi dengan petugas investigasi dan mendapat informasi bahwa selain dua tersangka, akan ada satu tersangka yang akan ditahan hari ini. Menurut kabar yang diterima Iqbal, pelaku yang bertanggung jawab atas tewasnya Adelina bukan kedua majikan langsung itu, melainkan salah satu kerabat mereka. "Jadi pelaku diduga bukan majikannya langsung, tapi salah satu anggota keluarga atau kerabat majikan. Tetapi, majikan langsungnya tetap ditahan polisi," papar Iqbal.

Sekalipun begitu, kepolisian Negeri Jiran tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan tersangka yang bertanggung jawab langsung atas tewasnya Adelina. Para pelaku, lanjut Iqbal, diduga akan dikenai pasal 302 KUHP Malaysia tentang pembunuhan berencana atau dengan sengaja. Ancaman pidananya adalah hukuman mati.

Selain itu, pihak Direktorat PWNI dan BHI Kemlu RI menyatakan masih terus menelusuri keberadaan keluarga Adelina di NTT. Agak sulit menemukannya. Sebab, status terakhir Adelina, saat ia ditemukan tewas adalah ilegal-perseorangan. Alamat di paspornya, tidak valid. "Dulu, pertama kali, dia pernah masuk ke Malaysia secara legal. Lalu pulang ke Indonesia dan kemudian berangkat lagi untuk kedua kalinya melalui perseorangan (alias ilegal)," tandasnya. Selain para majikan dan kerabatnya, agen penyalur Adelina juga telah ditahan kepolisian Malaysia. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya