Berita

Alexandra Gottardo/Net

Blitz

Alexandra Gottardo, Kunjungi Nenek Saulina, Dapat Marga 'Naiborhu'

SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 10:20 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Keinginan Alexandra Gottardo untuk membantu seorang wanita tua di Tapanuli, Sumatera Utara, tak main-main. Ia pun rela menempuh perjalanan selama 14 jam dari Bali untuk bertemu dengannya.

Alex pun berpose bareng dengan Opung Saulina Boru Sitorus. Mengenakan kain ulos, keduanya tersenyum ke arah kamera. Foto tersebut diunggah ke Instagram model, artis, dan presenter asal Malang ini.

Selama berada di sana, Alex pun diper­lakukan istimewa. Selain mendapat jamuan makan siang, ia juga diberi marga Batak 'Naiborhu'.


"Saya datang ngobrol selama kurang lebih tiga jam, cerita tentang permasalahannya, cer­ita tentang adat mereka, dijamu makan siang, diberi ulos sampai diberikan marga batak Naiborhu oleh Opung. Sepengelihatan saya Opung dan keluarga perlu support moril dan materil, karena mereka masih sangat terpukul oleh kejadian ini dan saat keenam anak laki-lakinya ditahan sehingga istri-istri merekalah yang menjadi tulang punggung keluarga,"  cerita Alex sebagai keterangan foto.

Mendapat cerita menarik dari keluarga Opung Saulina, Alex pun tergerak untuk mengajak teman-teman lain untuk mem­bantu. Bintang film Tanah Air Beta dan Pinky Promise ini berjanji akan kembali ke Tapanuli dengan membawa bantuan untuk keluarga tersebut.

"Empat bulan suami mereka dipenjara dan para istri selalu menemani Opung untuk bolak balik ke persidangan sambil membesuk suami-suami mereka. Teman-teman kalau ada yang bersedia membantu Opung dan keluar­ganya dengan senang hati bisa melalui saya dengan direct message. Insya Allah saya akan kembali lagi kesini membawakan bantuan buat Opung dan keluarganya," lanjutnya.

Alex bangga memakai marga Batak. Ia pun langsung memakai di antara namanya. Itu terlihat dari keterangan yang ditulisnya di Instagram.

Sebelumnya, Alex sempat menulis sebuah surat yang ditujukan pada aparat negara terkait kasus yang menimpa Saulina. Nenek 92 tahun itu harus menjalani hukuman selama 1 bulan 14 hari lantaran menebang pohon durian.

"Kepada yang terhormat aparat negara yang menangani perkara ini, izinkan saya pribadi untuk merawat nenek Manula Saulina Boru Sitorus yang saat ini harus merasakan jeruji besi karena menebang pohon," tulis Alex.

"Mohon kiranya Pelapor nenek Saulina mau memaafkan kesalahannya, usia beliau sudah sangat tua dan izinkan saya untuk bisa merawat beliau di Panti Jompo dan tidak dipenjarakan, mengetahui umur beliau yang sudah sangat tua." ***

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya