Berita

Alexandra Gottardo/Net

Blitz

Alexandra Gottardo, Kunjungi Nenek Saulina, Dapat Marga 'Naiborhu'

SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 10:20 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Keinginan Alexandra Gottardo untuk membantu seorang wanita tua di Tapanuli, Sumatera Utara, tak main-main. Ia pun rela menempuh perjalanan selama 14 jam dari Bali untuk bertemu dengannya.

Alex pun berpose bareng dengan Opung Saulina Boru Sitorus. Mengenakan kain ulos, keduanya tersenyum ke arah kamera. Foto tersebut diunggah ke Instagram model, artis, dan presenter asal Malang ini.

Selama berada di sana, Alex pun diper­lakukan istimewa. Selain mendapat jamuan makan siang, ia juga diberi marga Batak 'Naiborhu'.


"Saya datang ngobrol selama kurang lebih tiga jam, cerita tentang permasalahannya, cer­ita tentang adat mereka, dijamu makan siang, diberi ulos sampai diberikan marga batak Naiborhu oleh Opung. Sepengelihatan saya Opung dan keluarga perlu support moril dan materil, karena mereka masih sangat terpukul oleh kejadian ini dan saat keenam anak laki-lakinya ditahan sehingga istri-istri merekalah yang menjadi tulang punggung keluarga,"  cerita Alex sebagai keterangan foto.

Mendapat cerita menarik dari keluarga Opung Saulina, Alex pun tergerak untuk mengajak teman-teman lain untuk mem­bantu. Bintang film Tanah Air Beta dan Pinky Promise ini berjanji akan kembali ke Tapanuli dengan membawa bantuan untuk keluarga tersebut.

"Empat bulan suami mereka dipenjara dan para istri selalu menemani Opung untuk bolak balik ke persidangan sambil membesuk suami-suami mereka. Teman-teman kalau ada yang bersedia membantu Opung dan keluar­ganya dengan senang hati bisa melalui saya dengan direct message. Insya Allah saya akan kembali lagi kesini membawakan bantuan buat Opung dan keluarganya," lanjutnya.

Alex bangga memakai marga Batak. Ia pun langsung memakai di antara namanya. Itu terlihat dari keterangan yang ditulisnya di Instagram.

Sebelumnya, Alex sempat menulis sebuah surat yang ditujukan pada aparat negara terkait kasus yang menimpa Saulina. Nenek 92 tahun itu harus menjalani hukuman selama 1 bulan 14 hari lantaran menebang pohon durian.

"Kepada yang terhormat aparat negara yang menangani perkara ini, izinkan saya pribadi untuk merawat nenek Manula Saulina Boru Sitorus yang saat ini harus merasakan jeruji besi karena menebang pohon," tulis Alex.

"Mohon kiranya Pelapor nenek Saulina mau memaafkan kesalahannya, usia beliau sudah sangat tua dan izinkan saya untuk bisa merawat beliau di Panti Jompo dan tidak dipenjarakan, mengetahui umur beliau yang sudah sangat tua." ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya