Berita

Sofyan Djalil/Net

Hukum

Ribuan Orang Desak Sofyan Djalil Patuh Hukum

SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 03:50 WIB | LAPORAN:

Lebih dari 30 ribu orang mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mematuhi putusan Mahkamah Agung melalui petisi change.org/BukaInformasiHGU.

Dalam petisi yang digagas oleh Forest Watch Indonesia (FWI) itu, Sofyan Djalil dianggap tidak patuh hukum karena menutup rapat informasi yang seharusnya milik publik yaitu dokumen hak guna usaha (HGU).

FWI telah memenangkan gugatan hingga ke MA agar Sofyan Djalil membuka dokumen HGU. Melalui putusan MA, dokumen HGU telah dinyatakan sebagai informasi yang terbuka untuk masyarakat. Namun, sudah 11 bulan sejak putusan MA, sang menteri belum juga melaksanakan putusan tersebut.


Juru Kampanye FWI Linda Rosalina mengatakan, sikap Sofyan Djalil sangat merugikan masyarakat. Dalam petisinya, FWI menceritakan tentang Petrus Asuy dan masyarakat adat Muara Tae di Kalimantan Timur yang berjuang selama 46 tahun mempertahankan wilayah mereka dari usaha perampasan oleh perusahaan. Dari 10 ribu hektare wilayah Muara Tae, 94 persen jadi lahan sawit dan tambang, sedangkan hanya 6 persen milik masyarakat adat.

"Di delapan provinsi, termasuk Kalimantan Timur, ada 1,52 juta hektare wilayah adat tumpang tindih dengan konsesi-konsesi perusahaan. Acapkali tumpang tindih di lokasi yang sama adalah akibat dari informasi yang tidak akurat. Minimnya akses terhadap informasi juga sering menyebabkan kelompok masyarakat kalah dalam sengketa/konflik yang menyangkut penguasaan hutan dan lahan," paparnya, Selasa (13/2).

"Tidak ada lagi alasan untuk menutup-nutupi dokumen HGU. Lebih dari 30 ribu suara masyarakat mendukung agar dokumen HGU dibuka. Menteri ATR/BPN harus berlapang dada menerima dan menjalankan putusan MA," tambah Linda.

Lanjutnya, menutup informasi publik sama dengan mempertahankan dan melindungi korupsi. Untuk itu, menteri ATR/BPN diminta dapat pro aktif memberantas korupsi agraria dengan membuka data HGU ke publik. [wah]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya