Berita

Net

Hukum

Ini Alasan Cyber Indonesia Laporkan Salamuddin Daeng

SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 01:07 WIB | LAPORAN:

Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi mendesak Polri memproses laporan terhadap pemilik akun Facebook atas nama Salamuddin Daeng.

"Akun tersebut diduga telah melakukan hate speech pada postingan yang saya laporkan menyangkut integritas negara. Harus clear di pengadilan," katanya kepada wartawan, Senin (12/2).

Aulia menjelaskan, laporan tersebut dilatarbelakangi banyaknya aduan masyarakat kepada lembaga Cyber Indonesia atas postingan pada akun Facebook atas nama Salamuddin Daeng.


"Masyarakat resah dengan postingan penjarahan BUMN," ujarnya.

Menurut Aulia, laporan tersebut merupakan salah satu komitmen Cyber Indonesia untuk mendukung Polri dalam pemberantasan hoax melalui media sosial. Adapun, soal legal standingnya, sebagai pelapor sudah jelas dan tidak perlu diperdebatkan. Pada pasal 28 ayat 2 UU ITE disebutkan siapapun masyarakat Indonesia yang merasa dirugikan dapat melaporkan.

"Termasuk saya. Masyarakat Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang benar melalui media elektronik," jelasnya.

Lanjut Aulia, pihak Salamuddin Daeng boleh saja menyampaikan argumentasi tetapi dengan melihat terlebih dulu konstruksi hukumnya. Dia pun menantang pihak Salamuddin Daeng jika mempunyai pendapat lain harus berani diuji di pengadilan.

"Lagi pula laporan saya itu baru dugaan, selebihnya biar penyidik yang mendalami dengan didukung oleh ahli-ahli yang berkompeten. Permasalahan ini simpel, menurut saya kalimat penjarahan BUMN sudah masuk katagori hate speech," tegasnya. [wah]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya