Berita

Net

Hukum

Ini Alasan Cyber Indonesia Laporkan Salamuddin Daeng

SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 01:07 WIB | LAPORAN:

Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi mendesak Polri memproses laporan terhadap pemilik akun Facebook atas nama Salamuddin Daeng.

"Akun tersebut diduga telah melakukan hate speech pada postingan yang saya laporkan menyangkut integritas negara. Harus clear di pengadilan," katanya kepada wartawan, Senin (12/2).

Aulia menjelaskan, laporan tersebut dilatarbelakangi banyaknya aduan masyarakat kepada lembaga Cyber Indonesia atas postingan pada akun Facebook atas nama Salamuddin Daeng.


"Masyarakat resah dengan postingan penjarahan BUMN," ujarnya.

Menurut Aulia, laporan tersebut merupakan salah satu komitmen Cyber Indonesia untuk mendukung Polri dalam pemberantasan hoax melalui media sosial. Adapun, soal legal standingnya, sebagai pelapor sudah jelas dan tidak perlu diperdebatkan. Pada pasal 28 ayat 2 UU ITE disebutkan siapapun masyarakat Indonesia yang merasa dirugikan dapat melaporkan.

"Termasuk saya. Masyarakat Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang benar melalui media elektronik," jelasnya.

Lanjut Aulia, pihak Salamuddin Daeng boleh saja menyampaikan argumentasi tetapi dengan melihat terlebih dulu konstruksi hukumnya. Dia pun menantang pihak Salamuddin Daeng jika mempunyai pendapat lain harus berani diuji di pengadilan.

"Lagi pula laporan saya itu baru dugaan, selebihnya biar penyidik yang mendalami dengan didukung oleh ahli-ahli yang berkompeten. Permasalahan ini simpel, menurut saya kalimat penjarahan BUMN sudah masuk katagori hate speech," tegasnya. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya