Berita

Deklarator Projo/Dok

Hukum

Forum Deklarator Projo Minta Budi Arie Setiadi Hormati Proses Hukum

SENIN, 12 FEBRUARI 2018 | 23:26 WIB | LAPORAN:

Para pihak yang berkepentingan terkait gugatan pelanggaran penggunaan nama Organisasi massa Pro Jokowi (Projo) disarankan untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan, jangan beropini yang justru menyesatkan publik.

Begitu dikatakan Sekretaris Forum Deklarator Projo, Sumarno kepada wartawan, (12/2).

Menurut Sumarno, adanya upaya pembentukan opini di publik yang dilakukan oleh tergugat, diyakini merupakan penyesatan. Hal itu jugalah yang membuat pihaknya melayangkan gugatan hukum agar ditanggapi dengan cara menghormati proses hukum yang sedang berjalan.


"Gugatan sedang berproses di pengadilan, kita hormati dan tunggu keputusannya. Jangan membuat opini sesat di luar sana," ujarnya.

Sumarno menjelaskan, berdasarkan keabsahan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, Forum Deklarator merupakan pihak yang paling berkompeten atas nama Projo.

Dengan begitu, wajar jika para deklarator Projo menggugat DPP Projo dan Budi Arie Setiadi.

"Kalau ada yang ingin menggunakan nama Projo, harus seizin deklarator," tegas Sumarno.

Persidangan pelanggaran penggunaan nama Projo digelar kembali di Pengadilan Niaga, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/2).

Sony, ketua Forum Deklarator Projo lainnya mengatakan, pihak tergugat kembali tidak hadir di persidangan.

"Ini yang keduakalinya mereka tidak hadir. Kami dan majelis hakim sudah menunggu selama tiga jam," tuturnya.

Dia menyarankan agar pihak tergugat untuk patuh dan mengikuti proses hukum dengan patuh.

"Saya yakin, mereka tahu ini negara hukum, kedudukan setiap warga negara sama di mata hukum," sindirnya.

Rinto Wardana, kuasa hukum penggugat menyarankan, sebaiknya tergugat mematuhi jadwal persidangan yang sudah ditetapkan oleh majelis hakim.

"Panitera sudah dua kali mencatat Tergugat tidak hadir di persidangan," ujarnya. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya