Berita

Foto/RMOL

Hukum

Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu 239 Kg Dalam Mesin Cuci

SENIN, 12 FEBRUARI 2018 | 13:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Tim Satgassus Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan 2.239 kilogram dan 30 ribu butir ekstasi jaringan Malaysia-Jakarta dengan modus disimpan dalam mesin cuci.

Jaringan ini dikendalikan oleh empat pelaku asal negeri jiran Malaysia, satu diantaranya ditembak mati. Mereka yang berhasil diamankan antara lain. Lim Toh Hing alias Mono (WN Malaysia, tewas ditembak); Joni alias Marvin Tandiono; Andi alias Aket bin Liu Kim Long; dan Indrawan alias Alun (merupakan tahanan yang masih di LP Cipinang).

Tim Satgassus Polri dipimpin oleh Kombes Pol. Herry Heryawan, Kombes Pol. Suwondo Nainggolan, Kombes Pol. Nico Afinta dan AKBP Fadli Widiyanto mendapatkan informasi adanya aktivitas penyelundupan narkoba di komplek pergudangan Harapan Dadap, Kota Tangerang, Banten.


Kemudian tim melakukan pengamatan di sekitar pergudangan. Pada 8 Februari 2018 tim melakukan penggeledahan dan menangkap Joni alias Marvin Tandiono bin Cong Min Chang dengan barang bukti 12 unit mesin cuci yang sudah disisipkan 228 bungkus plastik sabu kristal dan enam bungkus plastik berisi pil ekstasi.

"Tim melanjutkan pengembangan lalu pada pukul 21.30 WIB menangkap Andi alias Aket di Jalan Raya Perancis Dadap," kata Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian dalam keteranganya kepada wartawan di Gedung Promoter, Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2).

Setelah dikembangkan, Andi diketahui merupakan orang suruhan dari tersangka Indrawan alias Alun salah satu narapidana kasus narkoba di Lapas Cipinang dengan kasus narkoba.

Dari keterangan tersangka Joni bin Marvin Tandiono pada 9 Februari 2018 tim berhasil meringkus otak sekaligus pengendali yaitu Lim Toh Hing alias Onglay warga negara Malaysia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Saat diminta menunjukan jaringannya, Onglay coba melarikan diri dan merebut senjata api petugas hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas oleh aparat atau ditembak mati," kata Tito. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya