Berita

Hukum

Sopir Bus Kecelakaan Subang Bisa Jadi Tersangka

MINGGU, 11 FEBRUARI 2018 | 20:39 WIB

Kepala Korlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan sopir bus pariwisata Premium Passion bisa ditetapkan menjadi tersangka atas kecelakaan yang mengakibatkan 27 orang meninggal dunia di Subang, Jawa Barat.

"Iya (bisa jadi tersangka) akibat kelalaian hingga menyebabkan jatuh korban," ujarnya, Minggu (11/2).

Royke menjelaskan, kemungkinan penetapan tersangka bisa saja dijatuhkan mengingat kecelakaan salah satunya disebabkan oleh ada pelanggaran akibat kelalaian pengemudi, tetapi itu baru akan dilakukan setelah melalui pendalaman melalui pengumpulan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi di lapangan.


"Pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti menjadi alat bukti dan sebagainya, barulah kita bisa memutuskan secepatnya," jelasnya.

Tidak hanya sopir, manajemen bus pariwisata Premium Passion juga bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Royke, dari keterangan sementara sopir bus mengaku sudah mengeluhkan masalah dalam sistem pengereman kepada manajemen sebelum berangkat mengantarkan rombongan ke Bandung.

Sopir kemudian menunjukkan foto adanya beberapa titik sistem rem yang bermasalah. Pihak manajemen kemudian memberikan petunjuk untuk merekayasa sistem pengereman agar bus tetap jalan.

Berdasarkan keterangan itu, tidak menutup kemungkinan baik sopir dan manajemen bus dapat ditetapkan sebagai tersangka akibat kelalaian mereka.

"Kemudian kita akan analisa lebih mendalam, hasilnya baru diketahui setelah sehari hingga dua hari (pemeriksaan)," imbuh Royke, seperti dikutip Antara. [wah] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya