Berita

Ranta Suharta/Net

Hukum

Sekda Banten Dilaporkan Ormas, Ini Respon Kemenpan RB

MINGGU, 11 FEBRUARI 2018 | 08:44 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) merespon desakan agar Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Ranta Suharta mundur.

Melalui Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (Kemenpan RB),  Herman Suryatman menyatakan bahwa semua tindakan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diatur dalam surat edaran Menpan RB nomor B/71/M .SM.00.00/2017.

Surat tersebut, kata dia, telah secara jelas menuntut agar ASN dapat menjaga netralitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.


"Sudah ada surat edaran ya silakan dirujuk. Kalau kami akan mengikuti sesuai ketentuan yang berlaku dalam surat edaran tersebut," tegas dia dikonfirmasi wartawan.

Herman pun memastikan Kemenpan RB akan menindak tegas apabila benar Sekda Banten telah melanggar aturan yang tercantum dalam SE Menpan RB.

"Pokoknya ikuti rujuk surat itu kalau memang ditenggarai ada dugaan pelanggaran dan silakan sampaikan ke nanti pasti akan kami proses," terang dia.

Kendati demikian, Herman belum mengetahui, apakah sudah ada laporan pengaduan sejumlah organisasi masyarakat dari Serang terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Sekda.

"Belum ada konfirmasi. Silakan langsung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN)," imbuhnya.

Sekda Banten, Ranta Suharta menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) di Banten ke Komisi ASN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tanggal 29 Januari 2018.

Dalam laporan JRDP disebutkan pelanggaran Ranta adalah melakukan upaya politik untuk menjadi Walikota Serang. Menurut koordinator JRDP Nana Subana, selama beberapa bulan terakhir, Ranta sering terlihat melakukan aktivitas politik dengan mendekati dan mendatangi sejumlah partai seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Selain itu, wajah Ranta sebagai salah satu bakal calon pun terpampang dan tersebar luas di spanduk atau baliho.[wid] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya