Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Pelajari Pengakuan Novanto Soal Uang 500 Ribu Dolar AS Ke Ganjar

SABTU, 10 FEBRUARI 2018 | 01:43 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari pengakuan Setya Novanto yang menyebut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menerima aliran dana sekitar 500 ribu dolar AS dari proyek KTP elektronik (KTP-el).

Pengakuan tersebut dilontarkan Novanto di persidangan lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan KTP-el, Kamis (8/2). Saat itu Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Ganjar Pranowo sebagai saksi.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pihaknya tentu mencermati setiap fakta yang muncul dalam persidangan.


Menurut Febri setiap fakta yang muncul bakal disesuaikan dengan sejumlah bukti serta pemeriksaan saksi lainya.

KPK, sambung Febri juga membuka kesempatan kepada Novanto untuk membongkar keterlibatan pihak lainnya dalam kasus tersebut, baik dalam proses pemeriksaan di penyidikan maupun dalam persidangan.

"Proses persidangan ini dan juga proses pemeriksaan di penyidikan akan sangat terbuka bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan keterangan. Meskipun keterangan tersebut harus kita kroscek dan kita pastikan kesesuaian atau tidak berkesuaian dengan bukti-bukti atau saksi yang lain," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/2).

Sebelumnya, Setya Novanto menyatakan dia mendapat laporan Ganjar Pranowo menerima uang dari proyek pengadaan KTP-el sebesar 500 ribu dolar AS dari mantan anggota Komisi II DPR Mustokoweni (Almarhum), Ignatius Mulyono (Almarhum), dan Miryam S Haryani serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Pernyataan Novanto itu langsung dibantah Ganjar. Ganjar menegaskan tidak pernah menerima uang dari proyek KTP-el, baik lewat Mustokoweni, Miryam maupun Andi Narogong. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya