Berita

Asyari Usman/net

Hukum

Dilaporkan Ketum PPP, Wartawan Ini Dijemput Polisi Tanpa Adanya Surat Panggilan

JUMAT, 09 FEBRUARI 2018 | 22:20 WIB | LAPORAN:

Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim, Mabes Polri menangkap seorang wartawan senior, Asyari Usman.

Menurut informasi yang dihimpun, Asyari Usman pernah aktif sebagai wartawan BBC di London. Asyari kemudian ditangkap atas tulisannya di situs teropongsenayan.com yang berjudul "Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'?".

Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Kombes Pol Asep Safrudin mengakui Asyari Usman masih enjalani pemeriksaan.


Asep mengatakan Asyari ditangkap pada pagi hari ini, untuk diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh kuasa hukum Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy (Romi).

"Kami lagi memeriksa terkait pelaporan (yang masuk) ada pelapor yang merasa dicemarkan nama baiknya," kata Asep kepada wartawan, Jumat (9/2).

Tak hanya tulisan soal kritik terhadap keputusan Romi di pilkada Sumut. Asep mengaku memeriksa Asyari karena tulisannya yang bertema "Menghitung Korban 'Pertempuran' Pilkada DKI" dan "Politisi Ugal-ugalan: Ketua PPP, Djan Faridz, Mau Mengawini Ahok".

Menurut Asep, ketiga artikel itu membuat kuasa hukum Ketua Umum PPP Romahurmuziy melaporkan Asyari Usman atas tuduhan pencemaran nama baik.

Asepk menkankan, Asyari dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 atau Pasal 311 KUHP tentang penghinaan atau pencemaran nama baik.

"Persangkaan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 310 atau Pasal 311 KUHP," kata Asep.

Sementara itu, Tim Pengacara Muslim (TPM), Guntur Fatahillah yang akan mendampingi kasus hukum Asep mengakui jika Asyari dijemput paksa tanpa adanya surat panggilan terlebih dahulu.

"Dijemput sudah pasti, tapi nggak ada surat panggilan, nggak ada surat penangkapan. Agak aneh untuk Asyari Usman," kata Guntur kepada wartawan, Jumat (9/2).

Saat berada di Bareskrim, Asyari menelepon anggota TPM yang lain terkait pemeriksaan dirinya. Guntur menyebut Asyari diperiksa atas pelaporan soal dugaan penghinaan yang dimuat di media massa.

"Diduga menghina salah satunya PPP, pemerintahlah. Tapi yang melapor katanya Romi, ini baru katanya. Saya belum ketemu bersangkutan," demikian Guntur. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya