Berita

Zumi Zola/net

Hukum

Zumi Zola Ajukan Praperadilan, Kalau...

JUMAT, 09 FEBRUARI 2018 | 19:16 WIB | LAPORAN:

Gubernur Jambi, Zumi Zola belum berencana mengajukan permohonan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan tersangka dalam perkara gratifikasi sejumlah proyek di Pemprov Jambi.

Begitu dikatakan kuasa hukum Zumi Zola, Muhammad Farizi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/2).

“Sampai sejauh ini belum dipikirkan kesana (praperadilan), karena belum tahu apa yang terjadi,” jelasnya.


Farizi menjelaskan, sejauh ini kliennya tidak mau mengajukan praperadilan karena merasa tidak bersalah. Karenanya, Zumi Zola masih akan melihat perkembangan dari proses hukum yang tengah berjalan di lembaga antirasuah.

“Kita akan lihat dulu smua proses ini sesuai aturan. Itu kita Jalani. Ada yang tidak sesuai aturan, kita akan mengajukan keberatan, jika kberatan tdk diterima, kita mengajukan praperadilan. Tapi sampai sejauh ini kami mengangap masih fine (baik-baik saja),” terangnya.

“Saya bilang ke Zumi, apapun yang terjadi ataupun pemeriksaan tersangka nanti akan mengaku ke penahanan, dan dia siap,” pungkas Farizi.

KPK menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Arfan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Zumi diduga bersama Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi yang juga ditetapkan sebagai tersangka, menerima uang sejumlah Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor terkait proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Uang itu disinyalir kemudian disalurkan lagi sebagai suap kepada anggota DPRD Jambi. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya