Berita

Eko-Fachir-Tharyat/net

Hukum

Kemenlu Diminta Pulangkan Dua Komedian Indonesia Yang Ditahan Di Hongkong

JUMAT, 09 FEBRUARI 2018 | 17:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alis Eko Patrio bersama para komedian Indonesia bertandang ke Kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta terkait ditahannya dua Komedian asal Jawa Timur Cak Percil dan Mas Yudo oleh pihak imigrasi di Hongkong.

"Ini bentuk keprihatinan dan solidaritas kami antar sesama pekerja seni atau komedian. Kita akan menanyakan dan memastikan apa yang sudah dilakukan oleh Kemenlu terkait perlindungan dan advokasi komedian kita ini," tegas Eko yang juga Ketua DPW PAN DKI Jakarta ini usai bertemu dengan jajaran Kemenlu, Jumat (9/2).

Hadir mendampingi Eko antara lain Narji, Ruben Onsu, Jarwo Kuat, Kadir, Cici Tegal, Derry Empat Sekawan dan Kang Maman. Dan rombongan diterima langsung Wamenlu RI A.M. Fachir dan Konjen RI Hongkong Tri Tharyat.


Eko merasa heran dengan ditahannya para Komedian ini. Yang harusnya ditahanya panitianya bukan para komedian ini.

"Mereka berdua ini kan tidak mengerti dan  hanya mengisi acara. Mungkin mereka tidak tahu dengan aturan-aturan yang berlaku," katanya dengan nada prihatin.

Lebih lanjut Eko menambahkan ditahannya dua komedian ini dikarenakan menggunakan visa turis sehingga dianggap menyalahi aturan karena mereka seharusnya memakai visa kerja sehingga dilakukan penahanan. Ini terjadi kemungkinan karena ketidaktauan mereka.

"Dari kasus ini saya meminta Kemenlu untuk melakukan sosialisasi secara intensif kepada semua pihak agar kejadian semacam ini tidak terulang lagi. Sosialisasi ini harus dilakukan kepada siapapun terutama untuk para pekerja seni," imbuhnya.

Lebih jauh Eko berharap agar secepatnya ada solusi untuk dua komedian ini sehingga bisa secepatnya pulang ke Indonesia. Bagaimanapun caranya, karena sangat kasihan termasuk juga kelurganya yang di Indoenesia.

"Kalaupun perlu adanya jaminan dana, kami para komedian dan para pekerja seni di Indonesia siap menyediakan dananya. Kami berharap bulan Februari ini sudah bisa pulang ke Indonesia," katanya menegaskan.

Sedangkan Wakil Menteri Luar Negeri AM. Fachir mengapreasi dengan para seniman dan Komedian Indonesia yang telah menunjukkan solidaritas dan simpatinya.

"Kami sangat berterima kasih support teman-teman komedian. Dan percayalah Kemenlu telah melakukan upaya-upaya agar saudara kita ini bisa secepatnya kembali ke Indonesia," tegas Fachir menjanjikan.

Lebih jauh Fachir berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran semua pihak agar kedepannya untuk menggunakan visa sesuai peruntukkannya. Kalau visanya turis atau kunjungan digunakan untuk turis tidak untuk keperlua lain. [san]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya