Berita

Foto/Net

Hukum

Ganjar Dipanggil Jaksa KPK Lagi

KAMIS, 08 FEBRUARI 2018 | 10:38 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP el).

Sedianya Ganjar akan dimintai keterangan untuk menguak keterlibatan terdakwa Setya Novanto di kasus tersebut.

Ganjar sendiri mengaku pemanggilannya sebagai saksi dalam perkara ini bukan yang pertama. Ia pernah memberikan kesakasian di persidangan mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.


Oleh karena itu, dalam persidangan nanti dirinya tidak memiliki persiapan. Ia juga memprediksi pertanyaan yang diajukan tidak jauh dari pertanyaan sebelumnya. Termasuk mengenai dugaan keterlibatan dirinya dalam proyek yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.

"Gini kalau nanti tanya saya jawab. Kan ini bukan pertama," ujar Ganjar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).

Dalam Surat Dakwan,  Novanto pernah berbincang dengan Ganjar mengenai keberlangsungan pembahasan proyek KTP el di DPR. Saat itu, Ganjar adalah wakil komisi II DPR RI.

Pertemuan keduanya berlangsung pasa akhir 2010, di lounge Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Novanto menyampaikan kepada politikus PDIP itu agar tidak terlalu vokal mengkritisi proyek multi years sebesar Rp 5,9 triliun.

"Terdakwa menyampaikan kepada Ganjar Pranowo agar jangan galak-galak untuk urusan KTP elektronik," kata jaksa dalam pembacaan dakwaan di depan Hakim Ketua Yanto.

"Bagimana Mas Ganjar? Soal E-KTP ini sudah beres, jangan galak-galak," ujar Jaksa menirukan ucapan Novanto dalam berkas dakwaan.

Meski demikian, Ganjar tidak banyak merespons ucapan Setya Novanto. "Oh, gitu ya.. Saya enggak ada urusan," kata Gandjar seperti dalam dakwaan.

Dalam surat dakwaan Novanto, nama Ganjar menghilang sebagai pihak yang diduga ikut menerima aliran uang korupsi proyek KTP el. Sebelumnya di Surat Dakwaan Irman dan Sugiharto Ganjar disebut menerima suap 520.000 dollar AS. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya