Berita

Foto/Net

Hukum

Ganjar Dipanggil Jaksa KPK Lagi

KAMIS, 08 FEBRUARI 2018 | 10:38 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP el).

Sedianya Ganjar akan dimintai keterangan untuk menguak keterlibatan terdakwa Setya Novanto di kasus tersebut.

Ganjar sendiri mengaku pemanggilannya sebagai saksi dalam perkara ini bukan yang pertama. Ia pernah memberikan kesakasian di persidangan mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.


Oleh karena itu, dalam persidangan nanti dirinya tidak memiliki persiapan. Ia juga memprediksi pertanyaan yang diajukan tidak jauh dari pertanyaan sebelumnya. Termasuk mengenai dugaan keterlibatan dirinya dalam proyek yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.

"Gini kalau nanti tanya saya jawab. Kan ini bukan pertama," ujar Ganjar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).

Dalam Surat Dakwan,  Novanto pernah berbincang dengan Ganjar mengenai keberlangsungan pembahasan proyek KTP el di DPR. Saat itu, Ganjar adalah wakil komisi II DPR RI.

Pertemuan keduanya berlangsung pasa akhir 2010, di lounge Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Novanto menyampaikan kepada politikus PDIP itu agar tidak terlalu vokal mengkritisi proyek multi years sebesar Rp 5,9 triliun.

"Terdakwa menyampaikan kepada Ganjar Pranowo agar jangan galak-galak untuk urusan KTP elektronik," kata jaksa dalam pembacaan dakwaan di depan Hakim Ketua Yanto.

"Bagimana Mas Ganjar? Soal E-KTP ini sudah beres, jangan galak-galak," ujar Jaksa menirukan ucapan Novanto dalam berkas dakwaan.

Meski demikian, Ganjar tidak banyak merespons ucapan Setya Novanto. "Oh, gitu ya.. Saya enggak ada urusan," kata Gandjar seperti dalam dakwaan.

Dalam surat dakwaan Novanto, nama Ganjar menghilang sebagai pihak yang diduga ikut menerima aliran uang korupsi proyek KTP el. Sebelumnya di Surat Dakwaan Irman dan Sugiharto Ganjar disebut menerima suap 520.000 dollar AS. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya