Berita

Hukum

Hasto: Alfian Tandjung Membuat Fitnah Yang Sangat Serius

RABU, 07 FEBRUARI 2018 | 15:41 WIB | LAPORAN:

. Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjadi saksi dalam persidangan kasus ujaran kebencian yang menjerat terdakwa Alfian Tandjung.

Persidangan berlangsung di Ruang Moechtar Koesoemaatmadja 3, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/2).

Sebagai saksi, Hasto mengaku partainya dirugikan secara immateril oleh ujaran penceramah agama Islam itu.


"Kerugiannya sangat besar karena kami dituduh 85 persen PKI (Partai Komunis Indonesia)," terang Hasto di dalam persidangan.

Ia mengatakan, unsur-unsur Islam di dalam PDIP sangat terusik dengan tuduhan itu. Ia menyebut contohnya adalah empat Ketua DPP PDIP yang merupakan alumnus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Wakil Sekjen DPP PDIP, Achmad Basarah, yang adalah politikus berlatar Nahdlatul Ulama.

"Waktu itu Ahmad Basarah memimpin Pilkada di Banten. Akibatnya, harus minta bantuan dari para Kiai. Tuduhan itu sangat tidak bertanggung jawab. Kami partai yang sangat konsisten dengan Pancasila," tegas Hasto.

Ketika ditanya Hakim tentang dugaan penyebab Alfian mengeluarkan tuduhan tersebut, Hasto hanya menegaskan bahwa komentar Alfian di media sosial tentang 85 persen anggota PDIP adalah kader PKI merupakan fitnah.

"Apakah bapak bisa tahu apa yang jadi penyebab tulisan? Apakah ada pernyataan anggota-anggota PDIP?" tanya Hakim

"Yang jelas pernyataan itu merupakan fitnah sangat serius. tidak benar," jawab Hasto.

Kasus ini berawal dari laporan politikus PDIP, Tanda Pardamean Nasution, ke kepolisian atas status Twitter yang dibuat Alfian Tandjung.

"PDIP yang 85 persen isinya kader PKI mengusung cagub Anti Islam" kicau akun @alfiantmf milik Alfian.

Tanda Pardamean mengakui laporan kepolisian yang ia tempuh itu berdasarkan arahan dari Hasto Kristiyanto selaku Sekjen DPP PDIP. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya