Berita

Foto/Net

Hukum

Diperiksa Sebagai Saksi, Sandi Mangkir Lagi

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 14:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sedianya, Sandi bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan dugaan penggelapan jual-beli tanah PT. Japirex di kawasan Curung, Tangerang Selatan. Namun dalam panggilan ke empat ini Sandi kembali memilih untuk tidak hadir.

Fransiska Kumalawati selaku pelapor menilai kader Gerindra itu semena-mena dengan panggilan hukum, sebab bukan kali ini Sandi mangkir dari panggilan penyidik. Pada bulan Oktober 2017 lalu Sandi sempat menunda pemeriksaan sampai usai pelantikan. Bahkan penundaan itu dilakukan oleh biro hukum DKI Jakarta bukan kuasa hukum yang ditunjuknya secara pribadi.


"Sekarang gayanya sudah melebihi yang lain, bahkan pakai biro hukum DKI buat minta jadwal ulang, ini artinya mempergunakan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi," kata Fransika saat dikonfirmasi Wartawan, Selasa (6/1).

Sejauh ini Sandi baru sekali memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus yang menyeret rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi sebagai tersangka.

Pada pemeriksaan Kamis 18 Januari 2018 lalu itu, Sandi mengaku sudah memberikan semua keterangan kepada penyidik. Namun, apabila polisi memang masih membutuhkan lagi keterangnnya, ia mengaku tak keberatan dimintai keterangan lagi.

Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penggelapan pada 8 Maret 2017. Laporan dengan Nomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum itu didisposisi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Ini merupakan laporan ketiga yang diajukan Fransiska. Sebelumnya, Fransiska sudah pernah melaporkan Sandi bersama rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi pada 8 Maret 2016 lalu. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya