Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pria AS Yang Rekam Aksinya Memperkosa Bayi 3 Bulan Dihukum Seumur Hidup

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 13:20 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria berusia 38 tahun dari Texas telah dijatuhi empat hukuman seumur hidup karena terbukti bersalah berulang kali memperkosa seorang kerabat berusia 3 bulan dan merekamnya.

Pria itu adalah David Vincent Akins Jr. Dia ditangkap pada tahun 2016 dan dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap bayi perempuan berusia 3 bulan.

Aksinya dibongkar setelah video yang ditemukan di komputer pribadinya mengungkapkan bahwa anak tersebut diperkosa berkali-kali sejak tahun 2013. Namun aksinya baru terbongkar tiga tahun kemudian. Bayi tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

Selain bayi itu, lima orang korban lainnya mengadukan hal yang sama ke pengadilan Montgomery County. Di antara mereka adalah dua saudara perempuannya yang mengaku telah diperkosa. Di antara mereka ada yang berusia 3 hingga 11 tahun. Mereka mengadukan hal yang sama kepada orang tuanya sebelum diajukan ke polisi.

Atkins sendiri diketahui memiliki catatan kriminal sebelumnya. Dia pernah menghabiskan waktu di tahanan anak-anak karena melakukan pemerkosaan terhadap adik perempuannya yang berusia 5 tahun saat dia masih berusia 14 tahun.

Setelah persidangan juri yang dimulai pada 29 Januari, Akins dinyatakan bersalah atas empat tuduhan kejahatan tingkat tinggi yang memperparah kekerasan seksual terhadap seorang anak. Hakim menjatuhkan empat hukuman seumur hidup, yang menekankan Akins tidak akan berhak untuk pembebasan bersyarat. Demikian seperti dimuat Russia Today. [mel]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya