Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pria AS Yang Rekam Aksinya Memperkosa Bayi 3 Bulan Dihukum Seumur Hidup

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 13:20 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria berusia 38 tahun dari Texas telah dijatuhi empat hukuman seumur hidup karena terbukti bersalah berulang kali memperkosa seorang kerabat berusia 3 bulan dan merekamnya.

Pria itu adalah David Vincent Akins Jr. Dia ditangkap pada tahun 2016 dan dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap bayi perempuan berusia 3 bulan.

Aksinya dibongkar setelah video yang ditemukan di komputer pribadinya mengungkapkan bahwa anak tersebut diperkosa berkali-kali sejak tahun 2013. Namun aksinya baru terbongkar tiga tahun kemudian. Bayi tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.


Selain bayi itu, lima orang korban lainnya mengadukan hal yang sama ke pengadilan Montgomery County. Di antara mereka adalah dua saudara perempuannya yang mengaku telah diperkosa. Di antara mereka ada yang berusia 3 hingga 11 tahun. Mereka mengadukan hal yang sama kepada orang tuanya sebelum diajukan ke polisi.

Atkins sendiri diketahui memiliki catatan kriminal sebelumnya. Dia pernah menghabiskan waktu di tahanan anak-anak karena melakukan pemerkosaan terhadap adik perempuannya yang berusia 5 tahun saat dia masih berusia 14 tahun.

Setelah persidangan juri yang dimulai pada 29 Januari, Akins dinyatakan bersalah atas empat tuduhan kejahatan tingkat tinggi yang memperparah kekerasan seksual terhadap seorang anak. Hakim menjatuhkan empat hukuman seumur hidup, yang menekankan Akins tidak akan berhak untuk pembebasan bersyarat. Demikian seperti dimuat Russia Today. [mel]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya