Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pria AS Yang Rekam Aksinya Memperkosa Bayi 3 Bulan Dihukum Seumur Hidup

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 13:20 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria berusia 38 tahun dari Texas telah dijatuhi empat hukuman seumur hidup karena terbukti bersalah berulang kali memperkosa seorang kerabat berusia 3 bulan dan merekamnya.

Pria itu adalah David Vincent Akins Jr. Dia ditangkap pada tahun 2016 dan dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap bayi perempuan berusia 3 bulan.

Aksinya dibongkar setelah video yang ditemukan di komputer pribadinya mengungkapkan bahwa anak tersebut diperkosa berkali-kali sejak tahun 2013. Namun aksinya baru terbongkar tiga tahun kemudian. Bayi tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.


Selain bayi itu, lima orang korban lainnya mengadukan hal yang sama ke pengadilan Montgomery County. Di antara mereka adalah dua saudara perempuannya yang mengaku telah diperkosa. Di antara mereka ada yang berusia 3 hingga 11 tahun. Mereka mengadukan hal yang sama kepada orang tuanya sebelum diajukan ke polisi.

Atkins sendiri diketahui memiliki catatan kriminal sebelumnya. Dia pernah menghabiskan waktu di tahanan anak-anak karena melakukan pemerkosaan terhadap adik perempuannya yang berusia 5 tahun saat dia masih berusia 14 tahun.

Setelah persidangan juri yang dimulai pada 29 Januari, Akins dinyatakan bersalah atas empat tuduhan kejahatan tingkat tinggi yang memperparah kekerasan seksual terhadap seorang anak. Hakim menjatuhkan empat hukuman seumur hidup, yang menekankan Akins tidak akan berhak untuk pembebasan bersyarat. Demikian seperti dimuat Russia Today. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya