Berita

Net

Hukum

Tuntaskan KTP-El , KPK Punya Alasan Panggil Puan Maharani

SENIN, 05 FEBRUARI 2018 | 17:10 WIB | LAPORAN:

Pemeriksaan mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani dalam dugaan korupsi pengadaan KTP-el dirasa penting oleh pakar hukum dan tata negara Margarito Kamis.

Sebagai ketua Fraksi PDIP ketika proyek KTP-el bergulir di parlemen, keterangan Puan dirasa bisa melengkapi penyidikan kasus itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Margarito, ada beberapa faktor yang menguatkan agar KPK memeriksa Puan Maharani dalam kasus tersebut. Pertama, KPK sudah memeriksa sejumlah kader dan pimpinan Badan Anggaran DPR dari Fraksi PDIP, namun mereka bersikeras menyangkal
pernah menerima uang dan terlibat skandal KTP-el di tahun 2011.

pernah menerima uang dan terlibat skandal KTP-el di tahun 2011.

"Saya kira memang yang perlu dicek apakah keterangan itu miliki pijakan fakta apa tidak. Nah, untuk memastikan pijakan fakta itu atau tidak menurut saya harus dicek apa pada waktu itu anggota fraksi terlibat dalam pembahasan itu melapor kepada Ketua fraksi apa tidak," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/2).

Untuk sampai fakta itu, KPK harus melakukan pengecekan ke orang-orang yang terlibat pembahasan proyek pengadaan KTP-el.

"Apa mereka memberitahu atau membicarakannya ke ketua fraksi atau tidak. Andai kata ada pembicaraan itu, ketua fraksi harus dipanggil. Nah itu yang pertama," kata Margarito.

KPK diharapkan maksimal dalam menelusuri pihak-pihak yang terindikasi. Selain itu juga harus memintai keterangan dari para ketua fraksi yang menjabat ketika proses pembahasan bergulir.  

"Kedua, mengingat kasus ini sudah begitu luas maka saya kira ada alasan memanggil Fraksi PDIP waktu itu (Puan Maharani). Saya kira iya meminta keterangan bagaimana kondisi pembahasan e-KTP saat itu. Saya kira masuk akal buat dipanggil," jelas mantan Pansel Pimpinan KPK tersebut.

Di sisi lain, pentingnya Puan dimintai keterangan oleh KPK adalah supaya penanganan perkara yang telah merugikan uang negara Rp 2,3 triliun tersebut bisa dibongkar secara transparan dan adil.

"Saya kira bukan soal tebang pilih tetapi supaya penanganan kasus ini komprehensif. Beralasan memanggil semua orang yang memegang  otoritas memberi arahan ke anggotanya. Beralasan buat diminta keterangan," demikian Margarito.

Sejak awal pengusutan korupsi KTP-el, KPK tidak pernah sekalipun meminta keterangan dari mantan Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani yang kini menjabat menko pembangunan manusia dan kebudayaan. Padahal mantan ketua fraksi lain seperti Anas Urbaningrum, Jafar Hapsah dari Demokrat, serta Setya Novanto dari Partai Golkar telah berkali-kali diperiksa lembaga anti rasuah.

Adapun, dalam dakwaan jaksa KPK terhadap mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto disebutkan ada dugaan Rp 150 miliar mengalir ke Golkar, Rp 150 miliar ke Demokrat, dan Rp 80 miliar ke PDIP dalam proyek KTP-el. Partai-partai lain juga turut diperkaya senilai Rp 80 miliar dari proyek tersebut. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya