Berita

Foto: Net

Hukum

KPK Kembali Ingatkan Petahana Pilkada Tak Berurusan dengan Gratifikasi

MINGGU, 04 FEBRUARI 2018 | 22:42 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kembali agar petahana yang ingin kembali maju dalam Pilkada serentak 2018.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menegaskan, para petahana tersebut agar tak berurusan dengan penerimaan dalam bentuk apapun.

"Kami sudah cukup sering mengingatkan ketika kepala daerah itu adalah incumbent, kalau ada penerimaan-penerimaan itu bisa berujung pada kasus korupsi atau gratifikasi," jelas dia di Gedung KPK Jakarta, Minggu (4/2).


Laode mengatakan itu pasca penetapan tersangka Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dalam perkara suap perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.

Memang masalah pencalonan merupakan ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Walau begitu, tidak menutup kemungkinan KPK dan KPU berkoordinasi untuk mengatasi masalah tersebut.

"Kalau dibutuhkan koordinasi akan kita koordinasikan, karena kewenangan KPK adalah penanganan perkara bukan soal apakah proses pencalonannya batal atau tidak, itu di KPU," imbuhnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan Nyono dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inne Selistyawati sebagai tersangka suap. Nyono diduga kuat menerima uang suap sejumlah Rp434 juta dari Inne.

Suap tersebut diduga kuat agar Inna ditetapkan sebagai kepala dinas definitif. Sementara itu, uang suap yang diterima Nyono diduga bakal digunakan untuk kepentingannya maju kembali di Pilkada Jombang 2018. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya