Berita

Tito Karnavian/net

Politik

Stop "Goreng" Pidato Kapolri Buat Kepentingan Politik

JUMAT, 02 FEBRUARI 2018 | 15:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kutipan pidato Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang isinya menyebut Ormas Islam selain Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah tidak pro NKRI, jangan lagi "digoreng" untuk kepentingan politik.

Pidato itu terjadi kala Tito berkunjung ke Pondok Pesantren Annwawi, Serang, Banten, asuhan Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH. Ma'ruf Amin, pada Februari 2017. Rekamannya dalam bentuk video pun viral dan dipergunjingkan banyak orang.

"Kapolri sudah memberi klarifikasi langsung kepada ulama dari berbagai ormas Islam dan juga dengan berbesar hati meminta maaf pada umat Islam," kata Sekretaris Jenderal Jaringan Muda Nahdlatul Ulama (JMNU) M. Adnan Rara Sina, kepada wartawan melalui surat elektronik, Jumat (2/2)/


Bahkan, Kapolri tetap mengklarifikasi isu negatif tersebut walau tahu video tersebut diedit dari durasi 26 menit menjadi hanya 2 menit.

"Sehingga secara konteks isi pidatonya menjadi bias dari maksud sebenarnya," ujar Adnan.

Menurut Adnan, Jenderal Tito dalam klarifikasinya kepada para ulama, tidak bermaksud menyinggung Ormas Islam. Konteks pernyataannya sebetulnya mengarah kepada kelompok-kelompok "takfiri" yang anti NKRI dalam rangka menghadapi radikalisme, isu-isu khilafah, dan juga terorisme transnasional seperti ISIS.

"Sehingga persoalan ini tak perlu lagi diperpanjang dan membuat buat gaduh hanya untuk kepentingan politik sempit dan sektarian di tahun politik ini," tegas Adnan.

Masih menurut Adnan, sebetulnya Kapolri bisa saja mengusut pelaku pengedit dan penyebar video tersebut. Namun, untuk menghindari kegaduhan lebih jauh,  Tito memilih tak memperpanjang masalah.

"Kita apresiasi Kapolri untuk tidak mempersoalkan kembali, mari kita rajut ukhuwah dan persatuan bangsa menghadapi tantangan radikalisme, neoliberalisasi dan ideologi takfiri trans internasional yang mencoba memanfaatkan situasi," pungkas Adnan. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya