Berita

Foto/Net

Nusantara

Anies Didesak Tolak Komersialisasi Kawasan Hijau Di Pluit

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 01:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rencana pembangunan gedung komersial di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, mendapat penolakan. Para mantan pemulung di kawasan itu menolak pembangunan usaha UMKM karena sebelumnya mereka dipindah dari lokasi dengan alasan jalur hijau.

"Kami dari Ikatan Pemulung Penjaringan menolak rencana Pemprov DKI tersebut. Dulu kami mau pindah tanpa diberikan uang kerohiman karena lahan itu akan dijadikan jalur hijau. Kenapa sekarang lahan itu mau dikomersilkan?," kata Ketua Ikatan Pemulung Penjaringan Muhammad Hasyim kepada wartawan di Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/1).

Menurut Hasyim, sebanyak 377 pemulung rela meninggalkan lokasi itu tahun 2016 lalu karena dianggap melanggar Perda. Saat ini Pemprov DKI menggusur para pemulung karena lahan akan dijadikan jalur hijau.


Namun, saat gubernur DKI Jakarta dipimpin oleh Anies-Sandi lahan tersebut akan dijadikan bangunan untuk UMKM. Hasyim menuding ada pihak-pihak dari luar wilayah Pluit yang mau mengkomersilkan lahan hijau dengan berusaha memakai nama UMKM.

"Kami tidak setuju dengan jalur lahan hijau menjadi gedung komersil. Kenapa kami pemulung yang orang kecil diusir sementara orang dari luar Pluit berupaya mendirikan bangunan baru," ujar Hasyim.

Hasyim menambahkan tidak hanya eks pemulung, warga di tiga RW Penjaringan yakni RW 12, 14 dan 15 secara tegas dan sepakat menolak rencana Dinas UMKM tersebut. Dinas UMKM pun telah berusaha membujuk eks pemulung agar tidak menolak rencana pembanguan tersebut.

"Kami ini kan pemulung orang kecil. Bagaimana sanggup kami berdagang di tempat elite seperti itu. Itu hanya kamuflase," katanya.

Hasyim mendesak Gubernur Anies Baswedan membatalkan pembangunan gedung di jalur hijau tersebut. Sebab, pembangunan itu sudah menyalahi aturan dan perjanjian dengan pemulung sebelumnya.

Ia mengaku telah dipanggil Kadis UMKM Provinsi DKI Jakarta untuk rapat membahas hal itu. Namun dalam rapat di kantor Walikota Jakarta Utara pada 24 Januari 2018 lalu dengan tegas pemukung dan warga sekitar menolak rencana tersebut.

Hasyim meminta Gubernur Anies, mengembalikan fungsi lahan ke semula yakni jalur hijau. Warga dan pemulung juga bisa menghijaukan kawasan sepada kali itu sepanjang 1 kilometer tersebut.

"Biarlah lokasi itu tetap jalur hijau tanpa dikomersilkan. Atau dibuat lahan parkir bagi warga setempat. Itu akan lebih bermanfaat," katanya.

Apalagi, menurut Hasyim lahan hijau itu akan dikomersilkan oleh pihak luar Penjaringan. Hal itu dinilai akan menjadi preseden buruk bagi warga Jakarta.

"Itu jalan di Muara Karang cukup semrawut ya. Kalau dipakai untuk lahan parkir atau dihijaukan tentu akan sangat membantu warga setempat," tandas Hasyim. [nes]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya