Berita

Foto/Net

Nusantara

Anies Didesak Tolak Komersialisasi Kawasan Hijau Di Pluit

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 01:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rencana pembangunan gedung komersial di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, mendapat penolakan. Para mantan pemulung di kawasan itu menolak pembangunan usaha UMKM karena sebelumnya mereka dipindah dari lokasi dengan alasan jalur hijau.

"Kami dari Ikatan Pemulung Penjaringan menolak rencana Pemprov DKI tersebut. Dulu kami mau pindah tanpa diberikan uang kerohiman karena lahan itu akan dijadikan jalur hijau. Kenapa sekarang lahan itu mau dikomersilkan?," kata Ketua Ikatan Pemulung Penjaringan Muhammad Hasyim kepada wartawan di Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/1).

Menurut Hasyim, sebanyak 377 pemulung rela meninggalkan lokasi itu tahun 2016 lalu karena dianggap melanggar Perda. Saat ini Pemprov DKI menggusur para pemulung karena lahan akan dijadikan jalur hijau.


Namun, saat gubernur DKI Jakarta dipimpin oleh Anies-Sandi lahan tersebut akan dijadikan bangunan untuk UMKM. Hasyim menuding ada pihak-pihak dari luar wilayah Pluit yang mau mengkomersilkan lahan hijau dengan berusaha memakai nama UMKM.

"Kami tidak setuju dengan jalur lahan hijau menjadi gedung komersil. Kenapa kami pemulung yang orang kecil diusir sementara orang dari luar Pluit berupaya mendirikan bangunan baru," ujar Hasyim.

Hasyim menambahkan tidak hanya eks pemulung, warga di tiga RW Penjaringan yakni RW 12, 14 dan 15 secara tegas dan sepakat menolak rencana Dinas UMKM tersebut. Dinas UMKM pun telah berusaha membujuk eks pemulung agar tidak menolak rencana pembanguan tersebut.

"Kami ini kan pemulung orang kecil. Bagaimana sanggup kami berdagang di tempat elite seperti itu. Itu hanya kamuflase," katanya.

Hasyim mendesak Gubernur Anies Baswedan membatalkan pembangunan gedung di jalur hijau tersebut. Sebab, pembangunan itu sudah menyalahi aturan dan perjanjian dengan pemulung sebelumnya.

Ia mengaku telah dipanggil Kadis UMKM Provinsi DKI Jakarta untuk rapat membahas hal itu. Namun dalam rapat di kantor Walikota Jakarta Utara pada 24 Januari 2018 lalu dengan tegas pemukung dan warga sekitar menolak rencana tersebut.

Hasyim meminta Gubernur Anies, mengembalikan fungsi lahan ke semula yakni jalur hijau. Warga dan pemulung juga bisa menghijaukan kawasan sepada kali itu sepanjang 1 kilometer tersebut.

"Biarlah lokasi itu tetap jalur hijau tanpa dikomersilkan. Atau dibuat lahan parkir bagi warga setempat. Itu akan lebih bermanfaat," katanya.

Apalagi, menurut Hasyim lahan hijau itu akan dikomersilkan oleh pihak luar Penjaringan. Hal itu dinilai akan menjadi preseden buruk bagi warga Jakarta.

"Itu jalan di Muara Karang cukup semrawut ya. Kalau dipakai untuk lahan parkir atau dihijaukan tentu akan sangat membantu warga setempat," tandas Hasyim. [nes]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya