Berita

Restoran di Venesia/The Guardian

Dunia

Berikan Harga Fantastis Bagi Turis Jepang, Restoran Ini Didenda Rp 330 Juta

JUMAT, 26 JANUARI 2018 | 09:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebuah restoran di Venesia yang menjadi sorotan pekan lalu karena menerapkan harga fantastis pada sekolmpok turis Jepang akhinya dikenai denda.

Kelompok turis yang terdiri dari empat orang asal Jepang itu diketahui mengadu setelah diharuskan membayar 1.143 euro atau setara dengan hampir 18 juta rupiah untuk empat steak Florentine, sepiring ikan bakar campuran, dua gelas anggur dan air mineral yang mereka santap di restoran Osteria da Luca tersebut.

Kaget dengan harga yang mereka bayarkan, keempat turis Jepang itu kemudian mengajukan keluhan resmi ke polisi setelah mereka kembali ke Bologna, di mana mereka belajar. Mereka melampirkan slip kartu kredit yang digunakan untuk membayar makanan tersebut.


Kabar tersebut juga sampai ke Walikota Venesia, Luigi Brugnaro. Akhir pekan kemarin dia berjanji untuk memeriksa kasus ini dengan tepat.

Polisi pun segera melakukan pemeriksaan dan menemukan ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh restoran tersebu, termasuk finansial. kesehatan, keselamatan dan kebersihan makanan.

Lebih buruk lagi, pihak restoran dinilai melakukan kejahatan finansial dengan tidak memberikan tanda terima penuh kepada turis Jepang tersebut untuk merinci makanan mereka.

Akibatnya, seperti dimuat The Guardian, restoran tersebut pun dikenai denda minimal 20 ribu euro atau sekitar 330 juta rupiah. [mel]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya