Berita

Hukum

Suap Perkara Cabul Saiful Jamil, JPU Terima Duit Hakim Rekreasi

SELASA, 16 JANUARI 2018 | 17:27 WIB | LAPORAN:

Mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi membeberkan adanya penyuapan dari Samsul Hidayatullah oleh oknum Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tindak pidana pencabulan yang menjerat artis Saiful Jamil.

Dia berharap, upaya penyuapan tersebut juga diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya jadi dulu saya untuk keterlibatan JPU yang menerima suap Rp 300 juta dari Samsul Hidayatullah untuk perkara Saipul Jamil kasus pencabulan itu saya mohon juga diusut. Hakimnya yang menerima rekreasi uang dari Saipul Jamil plesiran ke Solo sama harus keadilan," kata dia di Gedung KPK Jakarta, Selasa (16/1).


Jaksa yang dimaksud adalah Wempi dan Johnsen yang menangani perkara Saipul Jamil. Mereka menerima aliran dana berdasarkan dari keterangan Berthanatalia (eks pengacara Saipul Jamil) dan Samsul Hidayat (kakak kandung Saipul Jamil).

"Uang diterima dengan sandi gong terminal sudah menerima dana Rp 300 juta. Uang itu (diberikan) langsung tanpa transfer," jelas Rohadi.

Dia menambahkan, masalah penerimaan uang tersebut juga sudah dibuka dalam persidangan. Karenanya, hal itu perlu diusut.

"Kan ada di persidangan sadapan itu. Sudah sandi gong terima, itu biar sama keadilan," demikian Rohadi.

Rohadi diperiksa sebagai tersangka terkait sangkaan gratifikasi dan pencucian uang. Namun dalam kasus lain, Rohadi sudah divonis 7 tahun penjara karena menerima suap untuk perkara Saipul Jamil.

Sebagai PNS dengan gaji Rp 8 juta per bulan, Rohadi bisa memiliki 19 mobil, rumah sakit hingga hotel. Asal-usul kekayaan Rohadi mulai terbongkar saat ia ditangkap KPK sedang menerima suap dari pengacara Saipul Jamil yang bernama Berthanatalia.

Pada Kamis, 25 Agustus 2016, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yaitu rumah pribadi Rohadi di Cikedung, sebuah rumah di Desa Cikedung, sebuah rumah di Kampung Lungadung, sebuah rumah di Tarikolot, kantor Kecamatan Cikedung.

Kemudian ada pula lokasi yang digeledah di Jakarta Utara yaitu di apartemen di daerah Kelapa Gading. Hasil penggeledahan itu, KPK menyita dokumen, barang elektronik dan mobil Toyota Yaris.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya