Berita

RMOL

Hukum

Abdul Malik PKB: Silakan Tanya Ke Penyidik

SELASA, 16 JANUARI 2018 | 13:14 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain enggan membeberkan keterangan yang diutarakannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abdul Malik menjalani pemeriksaan KPK guna melengkapi berkas perkara tersangka korupsi proyek KTP-el Anang Sugiana Sudihardjo.

"Saya memenuhi panggilan penyidik. Saya dipanggil sebagai saksi atas nama Pak Anang," kata dia usai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Selasa (16/1).


"Karena saya sebagai saksi menurut hukum saya tidak boleh menjelaskan pada publik apa yang ditanyakan. Jadi, silahkan tanya ke penyidik," sambung Abdul Malik.

Dalam pemeriksaan tadi, penyidik juga sempat menyinggung Anang ke Abdul Malik. Kepada penyidik, mantan anggota Komisi II DPR itu menjelaskan semua yang dia tahu menyangkut Anang.

"Hanya ditanya dan secara tegas saya bilang saya tidak kenal dari dulu sampai sekarang," tandas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Dalam dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Abdul Malik disebut menerima uang dari proyek KTP-el sebesar USD 37 ribu. Dia juga pernah diagendakan menjalani pemeriksaan pada 8 Januari lalu tetapi mangkir.

Abdul Malik saat ini merupakan calon bupati Probolinggo, Jawa Timur. Dia sudah mendaftar bersama pasangannya HM. Muzayyan. Pasangan itu didukung oleh PKB yang memiliki delapan kursi dan Partai Demokrat dengan satu kursi di DPRD Probolinggo.

Beberapa pekan terakhir, penyidik KPK memanggil kembali anggota dan mantan anggota DPR saat proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut berjalan. KPK mendalami aliran uang panas proyek KTP-el yang diduga masuk ke kantong wakil rakyat.

Mereka yang telah diperiksa yaitu mantan Ketua Badan Anggaran Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, dan Mirwan Amir. Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa mantan anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Yasonna H. Laoly, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani hingga mantan pimpinan Komisi II Taufik Effendi. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya