Berita

Foto/Net

Hukum

Diamankan, Dicatat Namanya Lalu Dilepas, Kapan Jeranya?

Polisi Cianjur Gerebek Pesta Seks LGBT
SELASA, 16 JANUARI 2018 | 08:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pesta seks sesama jenis yang terjadi di kawasan Cianjur, Jawa Barat membuat geram warga dunia maya. Apalagi satu dari lima pelaku yang ditangkap tercatat masih berstatus sebagai pelajar. Menyedihkan, apakah sudah separah itu moral calon penerus bangsa ini.

 Untuk diketahui, Tim Patroli Siber dan Reserse Polres Cianjur, Jawa Barat melakukan penggerebekan di sebuah villa di Jalan Mariwati, Cianjur, Jawa Barat. Dalam penggerebekan tersebut, lima orang lelaki terungkap sedang melakukan pesta seks sesama jenis.

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AGW (50) asal Bali, AR (21), DA (16), DS (39) dan U (34) yang merupakan warga asli Cianjur. Dari lima pelaku, seorang di antaranya masih berstatus pelajar.


Menurut salah seorang pelaku, perkenalan dengan sesama gay ini melalui aplikasi Blued. Dalam aplikasi tersebut, dida­pati sebanyak 200 orang gay di wilayah Cianjur. Dalam aplikasi tersebut mereka membuat janji bertemu di sebuah villa di wilayah Cipanas, untuk melakukan pesta seks sesama jenis.

Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Soliyah mengatakan, penangkapan kelima pelaku pesta seks sesama jenis itu berawal dari informasi masyarakat.

"Aplikasi tersebut menjadi sarana ko­munikasi antara pelaku penyimpangan seks kaum laki-laki," kata AKBP Soliyah, kemarin.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa minuman keras, kondom, handbody, obat kuat, ponsel, pakaian dalam dan alat musik. Pelaku teran­cam pidana selama 10 tahun penjara.

Melihat kabar adanya pelajar yang terjebak dalam dunia penyuka sesama jenis menjadi perhatian masyarakat di media sosial. "Astaghfirullah, ada pelajar dalam pesta gay di Cianjur," ujar akun @ Lime_return.

"Pelakunya, ada anak pelajar? LGBT? Menyedihkan," kata akun @sautmanikjkt. "Ngeri dengan wabah gay di indonesia..." tutur akun @tahamaaruf.

"Apakah Generasi muda daerah di Indonesia sudah Cacat mental? Pantas kah negeri yang ber-Idiologi Pancasila & UUD45, Sumpah pemuda di pimpin Oleh mereka yang sudah Cacat mental," cuit akun @hoesni_ali.

"Sempet denger nya.. jijik!! Semoga keluarga serta keturunan kita jauh dari perilaku kaum Sodom," harap akun @ dullpedia.

"Ini orang bisa jadi gay, kemungkinan dulu ketika masa kecil/remaja menga­lami kekerasan seksual. Korban kek­erasan seksual sesama jenis," ujar akun @iardhian_19.

"LGBT lebih bahaya dari saracen. Tapi penindakan nggak ada kelanjutan. habis ini bebas lagi..dikebiri aja mereka..kalo emang dah nggak normal," sahut akun @ Warga_jujur.

Tidak hanya mengutuk pesta seks sesa­ma jenis, masyarakat juga menyayangkan sikap kepolisian yang tidak menahan sebagian orang dan hanya menahan satu orang. Menurut warganet harus ada efek jera bagi para pelaku.

"Dimana efek jeranya nih klo dipu­langkan?? DPR perlu membuat UU Baru mengenai penyakit ini!"  kesal akun @ Ikhbal8Muhamad.

"Abis diamankan, dicatat namanya, trus dilepaskan kayak sebelumnya? PSK saja dibina dulu baru dilepas ya?" tanya akun @NurlelySiregar.

"Kemarin katanya sudah tanpa busana, yang benar yang mana, kok dipulangkan begitu saja, piye toh pak polisi," sindir akun @jerondewo.

"Mereka tambah berani, setelah MK@Humas_MKRI tdk mau memperluas makna perzinahan, gay dan kumpul kebo bisa dipidanakan.. Nanti bisa dijerat den­gan pasal apa ya @DivHumasPolri ..? Apa hanya peringatan sj @mohmahfud­md ?" cuit akun @afdal_fudol. "Karena keputusan MKmereka jadi berani," timpal akun @JauzaAbi.

"Smakin banyak pelaku lgbt, semakin banyak pula pengidap hiv. Dan smakin ban­yak pula apbn dikeluarkan tuk menyembuh­kan mereka. Jadi kalau ada yang bilang lgbt gak menyusahkan negara itu ASBUN..," semprot akun @MAgusSet. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya