Berita

Iis Sugianto/Rakyat Merdeka

Hukum

Iis Sugianto Diperiksa, KPK Usut Aliran Uang Emirsyah Satar

SENIN, 15 JANUARI 2018 | 20:15 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar. Salah satunya lewat pemeriksaan terhadap penyanyi legendaris, Istiningdiah Sugianto atau Iis Sugianto.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan bahwa Iis diperiksa terkait rumah yang dibeli oleh Emirsyah. Emirsyah sendiri berstatus tersangka suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus dan Rolls-Royce.

"Penyidik mengkonfirmasi peristiwa penjualan rumah saksi yang diduga dibeli oleh pihak keluarga tersangka. Penjualan dilakukan secara resmi dan tertulis," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (15/1).


Usai diperiksa, Iis akui rumahnya dibeli Emir pada tahun 2000 silam. Semua prosedur pembelian juga sudah dijelaskan kepada penyidik dalam ruang pemeriksaan.

"Saya membantu KPK di sini, mengklarifikasi. Karena ada aset saya, sebuah rumah yang dibeli salah satu tersangka," jelas pelantun lagu "Jangan Sakiti Hatinya" itu.

Soal asal-usul uang yang digunakan Emir juga sempat ditanyakan penyidik dalam pemeriksan tadi.

"Saya enggak tahu uang dari mana. Tanya saja sama penyidik," ungkap Iis.

Saksi lain dalam kasus sama, pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo, tidak mau banyak berkomentar terkait pemeriksaannya.

"Tanyakan kepada penyidik saja ya, terima kasih," lontar dia.

Dalam kasus dugaan suap di perusahaan pelat merah tersebut, Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui Soetikno.

Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.

Dari hasil penyidikan, suap yang diterima Emirsyah berjumlah 1,2 juta Euro dan US$180 ribu atau setara Rp20 miliar. Suap berupa barang yang diterima Emirsyah berjumlah US$2 juta tersebar di Indonesia dan Singapura.

Meskipun telah ditetapkan tersangka pada 16 Januari 2017, sampai kini penyidik KPK belum menahan Emirsyah dan Soetikno. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya