Berita

Hukum

Massa Protes Sjamsul Nursalim Belum Berstatus Tersangka

SENIN, 15 JANUARI 2018 | 17:24 WIB | LAPORAN:

Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bongkar Kasus BLBI berdemonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (15/1).

Massa menuntut KPK segera menjerat pemilik PT Gajah Tunggal, Sjamsul Nursalim, dengan status tersangka dalam perkara yang merugikan negara triliunan rupiah itu.

Sjamsul dianggap sebagai pihak yang paling diuntungkan akibat penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) di era Presiden Megawati Soekarnoputri, Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT).  


"KPK harus segera menangkap dan memenjarakan Sjamsul Nursalim, Boyke Gozali dan Artalyta Suryani," seru salah seorang orator aksi dari atas mobil pengeras suara.

Dia juga meminta KPK menyita aset-aset Sjamsul yang patut diduga sebagai hasil dari kejahatan korupsi BLBI.

Spanduk dan poster juga massa pampang di tengah demonstrasi. Salah satu poster bertuliskan "Sjamsul Nursalim Mafia BLBI, KPK Tangkap Mafia BLBI".

Aksi damai mahasiswa dikawal sejumlah aparat kepolisian. Mobil water cannon juga tampak bersiaga di seberang Gedung KPK sampai massa akhirnya membubarkan diri.

Sjamsul Nursalim sendiri diketahui sedang tidak berada di Indonesia sampai saat ini. Taipan itu diduga kuat masih berada di Singapura dengan dalih perawatan medis.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, pernah menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan lembaga anti korupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), untuk pemeriksaan Sjamsul dan istrinya sebagai saksi bagi SAT.

Dalam kasus ini, Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) memiliki kewajiban membayar Rp 4,8 triliun terkait kucuran dana BLBI saat Indonesia dilanda krisis ekonomi sekitar tahun 1997.

Dari total tagihan itu, pihak Sjamsul Nursalim baru menyerahkan Rp 1,1 triliun, yang ditagihkan kepada petani tambak selaku penerima bantuan. Sementara, sisanya Rp3,7 triliun tak dilakukan pembahasan dalam proses restukturisasi BPPN dan tak ditagihkan kepada Sjamsul Nursalim.

Setelah aset yang diklaim Sjamsul Nursalim sebesar Rp 1,1 triliun dilelang PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA), ternyata aset tersebut hanya bernilai Rp 220 miliar.

Berdasarkan audit investigatif BPK, kerugian negara dalam penerbitan SKL BLBI kepada Sjamsul Nursalim mencapai Rp4,58 triliun.

Syafruddin Arsyad Temenggung masih menjadi satu-satunya tersangkan dalam penanganan perkara ini. Sedangkan Sjamsul belum pernah diperiksa oleh KPK dalam rangka penyidikan. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya