Berita

Hukum

Proses Hukum Fredrich Bukan Kriminalisasi Advokat

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 18:38 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memukul rata advokat yang membela tersangka disebut menghalangi penyidikan.

Demikian disampaikan Jurubicara KPK Febri Diansyah menanggapi tudingan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Tak terima berstatus tersangka dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP serta dijebloskan ke penjara, Fredrich menuduh KPK mengkriminalisasi advokat.


"Sehubungan dengan pernyataan FY tabf mengesankan seolah proses hukum ini menyerang advokat, maka kami mengajak semua pihak untuk tidak menggeneralisasi profesi advokat," kata Febri kepada wartawan, Sabtu (13/1).

Febri mengatakan ada banyak advokat yang ketika menjalankan profesi dengan itikad baik, sesuai dengan etika profesi dan tidak berupaya menghalang-halangi penegak hukum dalam bekerja.  

"Kita perlu ingat, profesi advokat ataupun dokter adalah profesi mulia. Karena sebagai pihak yang  paham hukum, perbuatan menghalang-halangi penanganan kasus korupsi jelas ada ancaman pidananya di Pasal 21 UU Tipikor," demikian Febri.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya