Berita

Achmad Rudyansyah/RMOL

Hukum

Anak Buah Fredrich Kondisikan RS Medika Permata Hijau Untuk Novanto

JUMAT, 12 JANUARI 2018 | 20:20 WIB | LAPORAN:

Advokat Achmad Rudyansyah ternyata berada di RS Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sebelum Setya Novanto dilarikan ke ruang rawat inap VIP pasca kecelakaan di kawasan Permata Hijau.

Achmad hadir disana untuk melakukan pengecekan keadaan RS yang salah seorang dokternya, Bimanesh Sutarjo disangka KPK memanipulasi data medis Setya Novanto.

“Sebenarnya saya itu memang ada di sana cuma sebatas pengecekan tidak ada pemesanan. Tapi di luar itu tidak tahu,” jelas dia usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (12/1).


Achmad hari ini diperiksa untuk atasannya Fredrich Yunandi yang telah dijerat oleh KPK karena diduga menghalang-halangi penyidikan skandal korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

“Jadi saya menjelaskan sebatas keterangan itu ke penyidik. Saya jelaskan,” kata dia.

Dalam pemeriksaan tadi, lanjut Achmad, ada sekitar 24 pertanyaan yang dilontarkan penyidik. Pertanyaannya, seputar kecelakaan hingga dibawanya Novanto ke RS Medika.

“Dijelaskan apa yang sebatas aku tahu saja,” tambahnya sembari menambahkan bahwa ikut dikorek soal pemesanan lantai 1.

Apakah manipulasi data medis juga ikut ditanya Pak Achmad?

“Manipulasi data tidak ditanya,” tegas Achmad.

Diketahui Achmad Rudyansyah pernah melaporkan Ketua KPK, Agus Rahardjo, wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Direktur penyidikan KPK, Aris Budiman dan Penyidik KPK, Damanik, ke Bareskrim Polri atas perkara penyalahgunaan wewenang dengan membuat surat palsu.

Dalam perkara merintangi penyidikan e-KTP yang menjerat Fredric Yunandi dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, Achmad sendiri sudah dilarang KPK bepergian ke luar negeri. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya