Berita

Foto/Net

Hukum

Setahun Jadi Tersangka, Emirsyah Satar Belum Ditahan KPK

JUMAT, 12 JANUARI 2018 | 03:23 WIB | LAPORAN:

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2014, Emirsyah Satar (ESA). Dia masih melenggang bebas usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitaanya sebagai tersangka, Kamis (11/1).

Emirsyah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap pembelian pesawat airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia, sejak Januari 2017 lalu.

"Tanya penyidik saja," ucap Emirsyah sebelum meninggalkan Gedung KPK Jakarta.

Sebelumnya, penyidik  juga mengagendakan pemeriksaan pada pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yang juga benefical owner connaught international Pte. Ltd, Soetikno Soedardjo (SS) pada Rabu (10/1). Soetikno Soedardjo juga diperiksa sebagai tersangka.

Keduanya diketahui telah beberapa kali diperiksa penyidik KPK. Namun, pihak KPK belum juga menahan kedua tersangka kasus tersebut.‎

Emirsyah diduga menerima suap terkait pengadaan mesin Rolly-royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. Nilai suap itu lebih dari Rp 20 miliar dalam bentuk uang dan barang yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Emirsyah diduga menerima suap terkait pengadaan mesin Rolly-royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. Nilai suap itu lebih dari Rp 20 miliar dalam bentuk uang dan barang yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Dalam menangani perkara ini, KPK bekerja sama dengan penegak hukum negara lain karena kasus korupsi ini lintas negara. Soetikno yang diduga perantara suap memiliki perusahaan di Singapura. Connaught International milik Soetikno yang beroperasi di Singapura merupakan konsultan bisnis penjualan pesawat dan mesin pesawat di Indonesia. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya