Berita

Sosok Marhaen/Net

Jaya Suprana

Menghayati Makna Marhaenisme

KAMIS, 11 JANUARI 2018 | 08:29 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DALAM ikhtiar mempelajari makna kemanusiaan melalui Sanggar Pembelajaran Kemanusian, saya tertarik pada pemikiran Bung Karno yang disebut sebagai Marhaenismedemi mengangkat harkat hidup wong cilik alias rakyat kecil.

Marhaen

Marhaenisme berasal dari seorang petani bernama Marhaen yang dijumpai Bung Karno di daerah Bandung, Jawa Barat pada tahun 1926-1927. Petani tersebut memiliki berbagai faktor potensi produksi sendiri termasuk lahan pertanian, cangkul dan lain-lain yang ia olah sendiri, namun hasilnya hanya cukup untuk kebutuhan hidup keluarganya yang sederhana.


Kondisi ini kemudian memicu berbagai pertanyaan dalam benak Bung Karno, yang akhirnya melahirkan berbagai dialektika pemikiran sebagai landasan gerakan kerakyatan selanjutnya. Kehidupan, kepribadian yang lugu, bersahaja namun tetap memiliki semangat berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya inilah, maka nama petani tersebut oleh Bung Karno diabadikan dalam setiap rakyat Indonesia yang hidupnya tertindas oleh sistem kehidupan yang berlaku.  Istilah Marhaen untuk pertama kalinya digunakan oleh Soekarno di dalam pleidoinya tahun 1930 “Indonesia Menggugat “.

Wong Cilik


Sebagai insan awam politik, saya tidak ingin melibatkan diri ke dalam polemik kaum politisi dan ilmuwan politik mengenai ideologi Marhaenisme. Bagi saya, Marhaenisme merupakan adalah sebuah mashab perjuangan yang ingin mengangkat harkat dan martabat wong cilik alias rakyat kecil. Menurut Marhaenisme, agar mandiri secara ekonomi dan terbebas dari eksploitasi pihak lain, setiap rumah tangga rakyat kecil memerlukan modal untuk produksi. Wujudnya dapat berupa tanah atau peralatan produksi.

Dalam konteks modern, kendaraan, perangkat teknologi informasi, alat dapur dan barang elektronik bisa saja diberdayakan  sebagai modal produksi. Kepemilikan modal sendiri ini perlu untuk menjamin kemandirian orang atau rumahtangga itu dalam perekonomian. Berbeda dengan kapitalisme, modal dalam marhaenisme bukan untuk ditimbun atau dilipatgandakan terbatas untuk kepentingan pemilik modal , melainkan diolah untuk mencukupi kebutuhan hidup dan menghasilkan surplus untuk kepentingan bersama.

Petani menanam untuk mencukupi makan keluarganya sendiri, barulah menjual surplus atau kelebihannya ke pasar. Penjahit, pengrajin memproduksi produk yang kelak sebagian akan dipakainya sendiri, walau selebihnya tentu dijual. Syarat kecukupan-sendiri ini harus dipenuhi lebih dulu sebelum melayani pasar. Kelahiran produk baru akan terjadi manakala kebutuhan primer sendiri sudah terpenuhi. Cara ini mendorong tercapainya efisiensi, sekaligus mencegah pemborosan sumber daya serta sikap konsumtif. Modal yang tersedia tidak ditimbun atau diselewengkan untuk menindas tumbuh-kembangnya perekonomian pihak lain.

McCleland

Marhaenisme yang dimaksud Soekarno bisa dibandingkan dengan formulasi pendekatan teori kewirausahaan yang diperkenalkan pada tahun 70-an abad XX oleh David McCleland yaitu hampir 50 tahun kemudian. Jika McCleland lebih menekankan opsi pada upaya Need for Achievement  atau kehendak untuk maju dari kalangan rakyat kecil, sehingga notabene didominasi oleh pendekatan fungsional, maka pendekatan Soekarno atas marhaen (petani dan pedagang kecil), bersifat struktural, yaitu melalui sistem progresif revolusioner.  

Masa Kini


Dalam Marhaeisme, rakyat bukan obyek namun subyek pembangunan maka sangat tidak benar apabila rakyat dikorbankan demi pembangunan. Maka sukma semangat Marhaenisme sangat  relevan untuk dihayati kemudian didayagunakan demi mendukung program pembangunan infra struktur yang sedang digelorakan oleh Presiden VII RI, Joko Widodo.

Rakyat kecil bukan digusur namun partisipatif dilibatkan secara langsung pada proses pembangunan infra struktur seperti yang sedang ditatalaksana untuk diejawantahkan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan warga Bukit Duri di kawasan Bukit Duri, Jakarta.[***]


Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya