Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Kilas Balik Tahun 2017

MINGGU, 31 DESEMBER 2017 | 06:55 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

LAZIMNYA pada ujung akhir tahun, berbagai pihak melakukan kilas balik terhadap tahun yang akan dilewati. Saya tertarik kepada kilas balik Kantor Berita Politik RMOL yang mengingatkan bahwa tahun 2017 adalah tahun yang menentukan untuk menilai komitmen Nawa Cita (9 program prioritas) Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di bidang agraria, perdesaan, pertanian dan pangan.

RMOL menampilkan pernyataan Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) Agus Ruli Ardiansyahbahwa evaluasi terhadap kebijakan dan kinerja pemerintah sepanjang tahun 2017 menjadi catatan penting bagi SPI untuk menentukan langkah dan strategi perjuangan gerakan petani secara nasional.  

Dijelaskan, reforma agraria yang jadi program prioritas pemerintah melalui RPJMN 2014-2019 yakni meredistribusikan tanah (land reform) seluas 9 juta hektar kepada petani belum kunjung dijalankan hingga tahun ketiga pemerintahan. Pemerintah justru fokus pada program sertifikasi tanah, dan pembentukan bank tanah sebagai bentuk agenda pasar meliberalisasi tanah sebagaimana kepanjangan tangan dari Bank Dunia.
Apabila melihat program konsep reforma agraria versi pemerintahan Jokowi-JK, upaya melakukan legalisasi aset atau sertifikasi tanah mengambil porsi yang cukup besar. Hal ini, kata Agus Ruli, dapat diartikan ke dalam dua hal: pertama, pandangan reforma agraria versi Jokowi-JK justru mengedepankan pembagian sertifikat-sertifikat tanah sebagai perwujudan pemberian hak atas tanah kepada masyarakat.

Apabila melihat program konsep reforma agraria versi pemerintahan Jokowi-JK, upaya melakukan legalisasi aset atau sertifikasi tanah mengambil porsi yang cukup besar. Hal ini, kata Agus Ruli, dapat diartikan ke dalam dua hal: pertama, pandangan reforma agraria versi Jokowi-JK justru mengedepankan pembagian sertifikat-sertifikat tanah sebagai perwujudan pemberian hak atas tanah kepada masyarakat.

Pandangan tersebut jelas mengkerdilkan makna reforma agraria karena tidak menyasar urgensitas utama, yakni untuk merubah struktur ketimpangan penguasaan, pemilikan dan pemanfaatan tanah yang terjadi di masyarakat. Upaya reforma agraria juga berusaha diwujudkan pemerintahan Jokowi-JK dengan menggunakan konsep kehutanan sosial bukan redistribusi lahan murni, namun hanya hak pakai selama 35 tahun. Konflik agraria semakin meningkat, penggusuran dan perampasan tanah petani terus berlangsung. Rezim menggunakan pembenaran infrastruktur dan legal standing dengan menyampingkan kepentingan petani.

Tahun Darurat Agraria


Oleh karena itu, tahun 2017 layak disebut sebagai tahun darurat agraria dengan 125 kasus konflik agraria di 17 kabupaten di Indonesia. Pada bulan Januari 2017 misalnya, konflik agraria kembali terjadi di Desa Mekar Jaya, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Setelah upaya penggusuran yang dilakukan perusahaan di bulan Desember 2016 yang belum berhasil, PT. Perkebunan Nusantara II yang bekerjasama operasional dengan PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) Malaysia dibantu aparat kepolisian dan TNI kembali melakukan penggusuran atas tanah milik petani seluas 504 hektar. Padahal tanah tersebut merupakan TORA (tanah obyek reforma agraria). 

Upaya-upaya penyelesaian konflik secara prosedural yang dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi/lembaga seperti Kantor Staf Presiden (KSP),  sampai dengan Komnas HAM berjalan mandeg. Penanganan kasus konflik agraria yang berlarut-larut tersebut lagi-lagi menunjukkan bentuk kegamangan pemerintah untuk menjalankan reforma agraria," tuturnya.

Pada tahun 2017, kasus-kasus perampasan dan penggusuran tanah milik petani dengan modus proyek pembangunan infrastruktur juga marak terjadi. Di Kendal, pada tanggal 1 Desember 2017 lalu, sedikitnya ratusan warga dari 9 desa terusir dari tanahnya sendiri akibat proyek pembangunan jalan tol Batang-Semarang. Warga dari 9 desa tersebut juga mengalami kecurangan dan ketidakadilan atas harga ganti kerugian dan ukuran luas tanah yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kendal. "Masih di bulan yang sama pada 4 Desember 2017, di Desa Temon, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, penggusuran paksa terhadap rumah dan tanah milik masyarakat juga terjadi dengan dalih proyek pembangunan New Yogyakarta International Airport," demikian Agus Ruli.

Solusi


Jelas bahwa program pembangunan infrastruktur yang digelorakan oleh Presiden Jokowi bertujuan positif dan konstruktif bagi kepentingan rakyat Indonesia. Sayang, kerap kali program pembangunan yang bagus itu dijewantahkan secara keliru oleh para kepala daerah.  

Terkesan banyak kepala daerah seolah tidak sadar bahwa pembangunan infra struktur harus ditata laksana dengan cara yang tidak melanggar hukum, HAM, agenda Pembangunan Berkelanjutan, Pancasila, UUD 1945 serta Kontrak Politik “Jakarta Baru” yang ditandatangani Ir. Joko Widodo.

Insya Allah, pada tahun 2018 Presiden Jokowi berkenan resmi, khusus dan eksplisit memerintahkan kepada segenap kepala daerah agar wajib menatalaksana pembangunan di daerah masing-masing secara TIDAK melanggar HAM, agenda Pembangunan Berkelanjutan, Pancasila, UUD 1945 serta Kontrak Politik “Jakarta Baru”. Insya Allah, tahun 2018 akan menjadi Tahun Sukses Pembangunan di mana pemerintah dan rakyat sukses bergotong royong membangun Indonesia menjadi negara yang gemah ripah loh jinawi, tata tenteram kerta raharja.[***]


Penulis pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya