Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Jangan Biarkan Persekusi Terulang Di Tahun Baru

JUMAT, 29 DESEMBER 2017 | 07:19 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah harus segera hadir dalam menindak kasus persekusi yang tengah marak di tahun ini. Sehingga, kasus ini tidak terulang kembali di tahun depan.

Berdasarkan catatan Pusdikham Uhamka, di tahun 2017 telah terjadi 48 kasus persekusi.

"Teranyar, kasus dugaan persekusi terhadap tokoh agama, Ustadz Abdul Somad (UAS) oleh sekelompok orang intoleran di Bali awal bulan lalu," ujar Direktur Pusdikham Uhamka Maneger Nasution dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi.


Maneger pemerintah harus hadir memastikan hak konstitusional warga negara untuk secara bebas bergerak, berpindah, dan bertempat tinggal serta meninggalkan dan masuk kembali ke wilayah NKRI. Hal ini sebagaimana dijamin dalam pasal 27 UU 39/1999 tentang HAM.

"Termasuk, menjamin hak atas kebebasan beragama warga negara," sambung wakil ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah itu.

Presiden Jokowi tidak boleh membiarkan tindakan main hakim sendiri. Sebab, selain tidak elok, tidak berkeadaban, juga tidak menyelesaikan masalah, tapi justru memproduksi kekerasan-kekerasan baru.

Pemerintahan Jokowi, khususnya kepolisian negara harus menginvestigasi peristiwa itu dan memproses pelaku dan aktor intelektualnya secara profesional, independen, berkeadilan, transparan, dan tidak diskriminatif sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Negara tidak boleh kalah dengan kelompok intoleran. Negara tidak boleh membiarkan impunitas," sambung mantan anggota Komnas HAM itu.

"Negara juga harus menjamin dan memastikan bahwa kasus dugaan persekusi dan intoleran ini tidak dieksportasi oleh pihak tidak bertanggung jawab ke daerah lain, demi keutuhan NKRI," tutupnya. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya