Berita

Foto/KBRI Doha

Politik

Dubes Qatar Resmikan Pusat Pelatihan Bagi TKI Bermasalah

JUMAT, 29 DESEMBER 2017 | 03:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Duta Besar Indonesia untuk Qatar Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Basri Sidehabi memanfaatkan momen perayaan International Migrant Day dengan meresmikan Training Centre MIQASIA (Migran Qatar Indonesia) pada tanggal 28 Desember 2017. Pusat pelatihan ini ditujukan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang berada di shelter KBRI Doha.

Dalam sambutannya, Dubes Basri mengatakan keberadaan Training Centre MIQASIA bertujuan untuk memberikan bekal ketrampilan kepada penghuni shelter, agar memiliki tambahan pengetahuan, ketrampilan dan sikap atau kompetensi yang lebih baik.

Mantan Irjen TNI itu mengutarakan bahwa pelatihan ini juga untuk mengisi waktu bagi para migran yang umumnya didominasi tenaga kerja wanita, sambil menunggu dipulangkan dan sekaligus wujud dari bentuk perhatian pemerintah terhadap migran di luar negeri. Diharapkan agar para migran itu merasakan keberadaan pemerintah dan sekaligus agar migran memiliki bekal di Tanah Air dan tidak kembali ke Qatar sebagai pekerja domestik.


Mantan Anggota DPR RI tersebut menjelaskan bahwa jumlah PMI di Qatar sekitar 40 ribu, 10 ribu adalah tenaga kerja terampil dan sisanya 30 ribu tenaga kerja infomal.

"Sekitar 0,4 persen dari total jumlah PMI yang mengalami masalah di Qatar," ujar Dubes Basri seperti keterangan resmi KBRI Doha.

Menurut pejabat KBRI Doha, Boy Dharmawan, meski telah diberlakukan kebijakan moratorium pengiriman PMI informal ke kawasan Timur Tengah khususnya Qatar sejak Mei 2015, namun pada kenyataannya masih banyak PMI Informal masih berdatangan ke Qatar.

Ditambahkan Atase Ketenagakerjaan KBRI Doha, Muhammad Yusuf, pendirian Sangar Miqasia merupakan inisitif dari Andi Una, Ketua DWP KBRI Doha. Pelatihan ini merupakan bagian dari wujud empatinya terhadap penderitaan yang dialami para PMI, pahlawan devisa yang mempertaruhkan nyawa guna menghidupi keluarganya di Tanah Air.

Yusuf menambahkan bahwa salah satu hak pekerja migran adalah mendapatkan akses peningkatan kapasitas disi melalui pendidikan dan latihan.

"Hal ini berdasarkan UU 18/2017," papar pejabat yang baru lima bulan bekerja di Qatar. Ditambahkannya, program pelatihan untuk 2018 antara lain meliputi tata busana, tata boga dan handicraft.

Para PMI belajar keterampilan dari para pelatih profesiaonal termasuk diantaranya ibu-ibu DWP yang beberapa diantaranya memiliki keahlian. Una mengutarakan bahawa sangar ini juga merupakan salah satu wujud solidaritas terhadap PMI di penampungan agar merasakan rasa persaudaraan.

"Ini merupakan wujud dari pemberdayaan  pemerintah sekaligus menghargai perjuangan TKI dalam mencari nafkah di luar negeri," ungkapnya.

Salah seorang PMI asal Kabupaten Bogor, Momo mengaku merasa senang adanya pelatihan ini. "Semoga bisa berkreasi," ujarnya. Seorang PMI lainnya bernama Sani mengharapkan pelatihan dapat menjadikannya trampil agar menjadi modal kerja di kampung.  

PMI lainnya bernama Tati merasakan suasana kekeluargaan selama di penampungan. "Mudah-mudahan ilmunya bermafaat di kampung," ungkap Ibu tiga anak asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat ketika ditanyakan perasaannya mengenai program pelatihan di penampungan sambil menunggu pemulangan.

Demikian halnya dengan harapan seorang PMI asal Kabupaten Kerawang, Rini. " Saya berharap untuk mudah-mudahan lebih maju lagi kedepannya," cetusnya. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya