Berita

Edy Rahmayadi/Net

Nusantara

PILKADA SUMUT

Pengamat Militer: Panglima TNI Harus Segera Lepas Edy Rahmayadi

SELASA, 26 DESEMBER 2017 | 05:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto diingatkan untuk secepatnya menyiapkan pengganti Letjen TNI Edy Rahmayadi untuk mengisi jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Pasalnya, Edy akan maju pada Pilkada Sumatera Utara 2018. Dia akan mencalonkan diri sebagai calon guberur berpasangan dengan tokoh muda Sumut Rajeck Shah alias Ijek.

Pengamat militer Khairul Fahmi mengatakan paling lambat akhir pekan pertama Januari 2018 pengganti perwira tinggi (pati) TNI AD bintang tiga itu harus sudah pasti. Pendaftaran calon gubernur sendiri berlangsung pada 8 sampai 10 Januari 2018.


Jelas Khairul, tentu saja sebagai salah seorang yang hendak mencalonkan diri Edy harus sudah bersiap sebelum waktu pendaftaran jatuh tempo.

Karena itu, pengganti Edy harus sudah ada sebelum pekan pertama Januari tahun depan berakhir.

"Paling lambat 5 Januari," kata Khairul, Senin (25/12), seperti dilansir dari Jawa Pos.

Menurut Khairul, Hadi tidak boleh terlambat menentukan sikap. Sebab, telat sedikit saja bisa jadi muncul kegaduhan baru.

Dengan niatan yang sudah disampaikan kepada publik, bukan tidak mungkin Edy ngotot pensiun lebih awal untuk bertarung dalam pilgub Sumut.

"Kalau tak diurus, situasinya bisa high tension," tutur Khairul.

Itu bisa saja terjadi, sambungnya, lantaran Edy sudah memilih melepas status sebagai prajurit TNI supaya dapat memakai haknya untuk dipilih sebagai kepala daerah.

Berkaitan dengan pengganti Edy, Khairul menilai, panglima TNI tidak akan pusing. Sebab, banyak pati TNI AD yang kompeten untuk menduduki jabatan Pangkostrad.

"Tinggal mana yang dinilai lebih mampu mengawal visi, misi panglima dan tentunya menjalankan kebijakan sektor pertahanan pemerintahan Jokowi saat ini," pungkasnya. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya