Berita

Muhammadiyah/RMOL

Nusantara

Di Markas Muhammadiyah, Emil Salim Dikukuhkan Jadi Bapak Lingkungan Indonesia

MINGGU, 24 DESEMBER 2017 | 02:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Perhimpunan Cendekiawan Lingkungan Indonesia (PERWAKU), bekerjasama dengan Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Pusat (PP) Muhamadiyah menggelar refleksi Akhir Tahun mengenai Lingkungan Hidup di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Menteng Raya, Jakarta Pusat.

Ketua MLH PP Muhammadiyah, Muhjidin mengatakan perubahan iklim global yang ekstreem hampir terjadi diseluruh dunia juga menimpa Indonesia. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat hati hati menjalani aktifitasnya.

Adanya perubahan iklim ekstrem tersebut dan banyaknya bencana akhir-akhir ini, PERWAKU dan MLH PP Muhammadiyah menghimbau agar pemerintah untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan penanganan terhadap bencana alam atau manajemen bencana alam.


"Kami memandang pentingnya seluruh elemen bangsa Indonesia baik pemerintah, swasta, ormas, NGO dan masyarakat untuk kembali menggalakkkan Hutan Mangrove dan Gambut di Indonesia sebagai bagian dari penyelamatan Lingkungan Global," kata Muhjidin, Sabtu (23/12).

Menurut dia, masih banyak terdapat silang kepentingan antara pembangunan dan
penyelamatan Sumber Daya Alam dibeberapa tempat yang mengakitbatkan kerusakan lingkungan, konflik sosial dan menyiahkan persoalan hukum. Maraknya pembangunan yang bersilangan terhadap lingkungan sebaiknya telah melalui Kajian Lingkungan Hidup stratejik sehingga memperkecil dampak kerusakan lingkungan serta menghentikan segala kelanjutannya.

Muhjidin menambahkan, kegiatan perkebunan, pertambangan, reklamasi, apartemen ataupun pembangunan infrastruktur tidak boleh merusak tatanan sosial masyarakat lokal serta melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat lokal.

Selain itu, Muhjidin mengatakan penyelesaian konflik sosial yang berujung pada “kriminalisasi” masyarakat lokal segera dihentikan dan berupaya mencari solusi terkait permasalahan tersebut.

"Pada tahun 2017 di data kami terdapat 98 korban tersebar di 16 Provinsi," ungkap Muhjidin.

Untuk itu, penegakan hukum terkait kasus lingkungan hendaknya benar-benar
berlandaskan pada penyelamatan lingkungan dan keadilan bukan pada kepentingan koorporasi. Untuk itu diperlukan penegak hukum yang paham mengenai Lingkungan secara mendalam dan menyeluruh. Muhjidin menekankan pengelolaan Sumber Daya Alam oleh koorporasi yang tidak memberikan dampak perekonomian negara, segera dibekukan dan mencabut izin usahanya.

Terakhir, Muhjidin mengungkapkan jika PERWAKU dan MLH PP Muhammadiyah yang juga disaksikan penggiat Lingkungan Walhi, penggiat Lingkungan berbasis kampus UI, UGM, UNS, UMY, UMJ dan UNJ mendeklarasikan Prof. Dr. Emil salim sebagai Bapak Lingkungan Indonesia.

Hadir pada acara tersebut diantaranya Ketua PP. Muhammadiyah Hajriyanto Thohary, Emil salim (Dewan pendiri Perwaku), Hasroel Thayyeb (Peneliti LIPI/Dewan pakar Perwaku), Raldy Hendro Koestoer (dewan pakar Perwaku), San Afri Awan (KLHK), Andi Yuliani (Komisi VII DPR RI), Dian Patria (Litbang GNP SDA KPK), Nur Hidayati (WALHI), Emil Budianto (direktur Sekolah Lingkungan UI). [san]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya