Berita

Komjen Pol Ari Dono Sukmanto/net

Hukum

Kabareskrim Duga Kejaksaan Arahkan Kasus Penjualan Kondensat Ke Perdata

KAMIS, 21 DESEMBER 2017 | 18:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perkara korupsi penjualan kondensat belum juga naik ke persidangan. Padahal, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri sudah empat kali melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Agung.

Berkas perkara itu tak kunjung rampung (P-21) diduga karena petunjuk jaksa yang ingin membawa perkara ke kasus perdata, bukan pidana sebagaimana ditemukan penyidik dalam gelar perkara.

Dugaan itu diungkapkan Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. Ditambah ada perbedaan hitungan total kerugian negara antara Bareskrim Polri dan Kejagung, padahal BPK telah resmi mengeluarkan total lost kerugian negara sebesar Rp 38 triliun.


"Ya, ada beberapa bukti yang masih kurang waktu itu, kami menghitung total lost di sana (Kejagung) ada penghitungan beda. Ya, salah satu diantaranya itu (Kejagung mengarahkan ke perdata)," kata Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di kantornya, Kamis (21/12).

Ari menegaskan bahwa Bareskrim serius dalam menangani perkara korupsi ini. Pemanggul bintang tiga itu mengaku telah mengikuti kasus korupsi ini sejak menjabat sebagai Wakabareskrim tahun 2015. Dia juga akui bahwa sempat terjadi perdebatan panjang saat ekspose kasus ini bersama Kejagung.

"Di Kejagung cukup alot. Kami masih ada beberapa kekurangan, terakhir ini masih berada di Kejaksaan, masih dalam pemeriksaan," jelas Ari.

Sejak Mei 2015, penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan tiga tersangka atas kasus kondensat ini. Mereka adalah mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, dan eks Direktur Utama TPPI Honggo Wendratno.

Tetapi, yang sudah ditahan penyidik hanya Raden Priyono dan Djoko Harsono. Sementara Honggo Wendratno belum ditahan karena menjalani perawatan pasca menjalani bedah jantung di Singapura. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya