Berita

Antonius Tonny Budiono/Net

Hukum

Duit Suap Dipake Servis Paspampres

Kesaksian Eks Dirjen Hubla
SELASA, 19 DESEMBER 2017 | 11:53 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sebagian uang suap yang diterima eks Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono rupanya digunakan untuk menservis Paspampres tiap Presiden Jokowi meresmikan proyek Kemenhub. Hal itu terungkap saat Tonny bersaksi dalam persidangan terdakwa Adi Putra Kurniawan, Komisaris PT Adhiguna Keruktama di Pengadilan Tipikor, kemarin.

Adi Putra didakwa menyuap Tonny Rp 2,3 miliar terkait pelaksanaan pekerjaan pengerukan pelabuhan dan Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Awalnya, Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tonny. Dalam BAP itu, Tonny mengaku memberikan uang senilai 10 ribu dolar AS setara dengan Rp 130 juta kepada Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz H M Sibarani.

Jaksa mengkonfirmasi kembali kepada Tonny. "Pernah kasih uang?" tanya jaksa. Tonny kembali membenarkan. "Pernah. 10 ribu dolar AS untuk operasional diberikan langsung di ruangan saya," aku Tonny. Jaksa  kemudian mengkonfirmasi kembali BAP Tonny, dimana dia mengaku, uang yang diberikan kepada Mauritz digunakan untuk diberikan kepada Paspampres ketika Presiden Jokowi hadir meresmikan proyek.


"Dalam BAP, Anda kasih Paspampres Rp 100 sampai Rp 150 juta, ada dua kali event di 2017. Saya serahkan ke Direktur Bapak Mauritz," ujar jaksa. Tonny kembali mengakuinya. "Itu benar," jawabnya. Menurut dia, ada beberapa kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya. Salah satunya, kegiatan peresmian proyek Kemenhub yang menghadirkan Presiden Jokowi. "Kita wajib sediakan dana untuk Paspampresnya. Makanya saya simpan di rumah," urai Tonny. Tonny menyebut, uang-uang yang diberikan itu berasal dari kontraktor dan rekanan yang mengerjakan proyek di bawah Ditjen Hubla.

Untuk diketahui, Tonny ditangkap di kediamannya di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8) malam, pukul 21.30 WIB. Tonny menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan. Dari OTT, KPK menyita empat kartu ATM dari tiga bank berbeda. Isinya, saldo Rp 1,174 miliar. Uang suap itu terkait proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.

Tonny mengaku menggunakan uang itu untuk kegiatan sosial. Sisanya sekitar Rp 1,7 miliar masih berada di dalam ATM. "Bantu kegiatan gereja di Papua, bantu bangun sekolah di Papua, bantu biaya rumah sakit, bantu yatim-piatu," klaim Tonny.

Selain empat kartu ATM, di Mess Perwira Ditjen Kemenhub di Blok 1-2, Jalan Gunung Sahari Raya nomor 65 yang ditempati Tonny, juga ditemukan 33 tas berisi uang tunai dalam pecahan mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, poundsterling, euro dan ringgit Malaysia dengan nilai total sekitar Rp 18,9 miliar. Dengan begitu, total uang mencapai Rp 20,74 miliar. Uang-uang itu diduga berasal dari proyek-proyek selain pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas. "Itu dari saya, dari kontraktor, dari macam-macam itu, yang di rumah itu," ujar Tonny saat ditanya Jaksa.

Menanggapi ada aliran dana ke Paspampres, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan Puspom TNI dan Irjen TNI melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenarannya. "Untuk menindaklanjuti pengakuan ini, atas perintah Panglima TNI, Puspom TNI dan Irjen TNI akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperoleh keterangan lebih jauh dan menindaklanjuti untuk menemukan oknum-oknum yang terkait dengan persoalan ini," ujar Kapuspen TNI Mayjen MS Fadhilah.

Fadhilah memastikan, bila ditemukan kesalahan yang dilakukan oleh oknum prajurit, akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku. Kata dia, pada dasarnya tidak ada biaya operasional yang dibebankan kepada institusi atau kelompok atau apapun pada acara-acara yang melibatkan Paspampres. "Semua kegiatan sudah ditanggung oleh negara," tegasnya.

Dengan adanya kejadian ini, Kapuspen mengimbau kepada semua pihak dan masyarakat untuk melaporkan apabila ada oknum TNI yang meminta biaya pada acara yang melibatkan Paspampres untuk melaksanakan pengamanan.

"Mohon melaporkan kepada kami atau institusi Paspampres guna pencegahan untuk terjadinya penyimpangan," tandasnya. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya