Berita

Hukum

Kejagung Kawal Terus Pembangunan Bandara Kulonprogo

SABTU, 16 DESEMBER 2017 | 09:56 WIB | LAPORAN:

. Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku pihaknya terus mengawal proyek pembangunan New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo.

Pengawalan itu melalui Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan dan TP4 Daerah DI Yogyakarta.

"Iya itu urusan kita sebagai TP4, kita akan kawal terus," kata Prasetyo usai acara Rakernas Kejaksaan di Badiklat Kejaksaan, Ragunan, Jakarta, Sabtu (16/12).


Prasetyo mengakui memang sebagian tanah yang akan menjadi proyek bandara NYIA milik Pakualam. Namun, ada pengakuan dari yang menggarap lahan tersebut miliki warga setempat. Karenanya TP4 selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan turun kembali untuk melakukan pendampingan.

"Memang itu ada permasalahan sedikit bahwa tanah itu milik Pakualam, tapi diakui oleh sebagai warga yang mengarap tanah itu miliknya. TP4 sebagai JPN di situ akan menindaklanjuti persoalan itu, secepatnya kita akan turun ke sana," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Puro Pakualaman adalah pihak yang mendapatkan pembayaran ganti rugi lahan paling besar atas pembangunan bandara baru di Kulonprogo. Pihak keluarga berjanji akan memberi tali asih bagi ratusan keluarga petani penggarap lahan dengan sejumlah ketentuan.

Hal itu menjawab gelombang protes dari para penggarap di lahan Pakualaman Ground Kulonprogo yang menuntut Pakualaman membagi sepertiga dari nilai ganti rugi yang diberikan PT Angkasa Pura I sebesar Rp 727 miliar.

Indonesia Audit Watch (IAW) menilai bahwa proyek pembangunan NYIA sudah berdasarkan Surat keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.557/2017 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan Bandar Udara dan Nomor: SK.558/2017 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Pembangunan Bandar Udara New Yogyakarta Internasional Airport.

"Kami apresiatif. Bahkan, rencana Induk Bandara Baru Yogyakarta ada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1164/2013 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Baru di Kabupaten Kulonprogo Provinsi DIY," ujar Ketua Pendiri IAW Junisab Akbar.

Artinya, kendala dan solusi sudah dipikirkan pemerintah pusat maupun daerah serta AP I sendiri. Terpenting, AP I harus bisa tetap ikut berkontribusi langsung terhadap masyakarat sekitar pada saat dan pasca pembangunan bandara.

Bahkan mantan anggota DPR RI itu menilai bahwa jalur hukum dengan mengkonsinyasi ke pengadilan adalah jalan yang terhormat sesuai hukum. Apalagi pelaksanaan proyek tersebut sudah didampingi TP4 Kejaksaan.

"AP I tertib hukumnya bagus. Apalagi pelaksanaan proyek itu didampingi tim P4 Kejaksaan," kata Junisab. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya