Berita

Fahrizal Efendi Nasution/Net

Nusantara

Sengketa Trans Singkuang, DPRD Sumut Yakin Mejelis Hakim PN Madina Tidak Terintervensi

SABTU, 16 DESEMBER 2017 | 05:41 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara diharapkan harus benar-benar adil mengambil keputusan dalam sengketa tumpang tindih lahan Trans Singkuang milik masyarakat transmigrasi SP 1 dan SP 2, Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina.

Harapan itu disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Fahrizal Efendi Nasution dalam keterangannya, Sabtu (16/12).

"Saya sangat berharap agar majelis hakim yang menyidangkan perkara Trans Singkuang benar-benar bersikap adil dalam rangka memberi kepastian hukum kepada masyarakat yang sudah lama mencari keadilan. Kasus ini bukan rahasia umum lagi dan dipantau semua orang," kata Fahrizal.


Dia mengaku sangat prihatin dan merasa kasihan kepada masyarakat Trans Singkuang yang haknya diduga dirampas oleh perusahaan PT Rendi Permata Raya (RPR). Pasalnya, lahan tersebut sudah diberikan kepada masyarakat melalui Kementerian Transmigrasi dan Gubernur Sumatera Utara melalui program nasional.

"Itu sudah jelas dasar hukumnya dan masyarakat Trans Singkuang lah sebagai pemilik lahan. Jadi keberadaan mereka disana bukan ujuk-ujuk melainkan atas dasar keputusan pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ungkap Fahrizal putra asli Madina yang saat ini duduk di Komisi D DPRD Sumut.

Karena itu, dia meminta supaya majelis hakim memberikan keputusan yang adil supaya ada kepastian hukum terkait permasalahan tersebut. Apabila berdasarkan bukti dan kesaksian lahan itu adalah hak warga Trans Singkuang, majelis hakim menyerahkan lahan tersebut kepada masyarakat melalui putusan mereka.

"Dan saya masih yakin dan percaya, majelis hakim yang menyidangkan perkara ini punya hati nurani terkait dengan kebenaran dan tidak akan terpengaruh intervensi dalam memutus perkara kecuali atas nama keadilan," ujar Fahrizal.

Secara terpisah, dua Kordinator Trans Singkuang M. Nur Sitanggang dan Baharuddin menyampaikan harapan mereka supaya majelis hakim mengetuk hati nuraninya dan mengeluarkan keputusan yang benar-benar adil agar hak mereka dapat kembali.

"Kami percaya bahwa hakim merupakan perpanjangan tangan Tuhan memutus perkara yang ada di dunia ini. Karena itu kami memohon dan sangat berharap, majelis hakim Pengadilan Negeri Madina dapat mengabulkan gugatan kami, sehingga hak kami yang diperjuangkan selama ini bisa tercapai. Kami sudah sangat menderita karena sudah cukup lama kami mencari keadilan dalam permasalahan ini," terang mereka.

Tokoh masyarakat Trans Singkuang bernama Jarwo menambahkan, putusan majelis hakim satu-satunya harapan atas doa dan perjuangan mereka selama ini kepada berbagai pihak, mulai dari Pemkab Madina, Pemprov Sumut hingga ke Pemerintah Pusat di Jakarta.

"Dalam setiap doa kami memohon supaya lahan tersebut dapat kami peroleh kembali, kami memohon supaya Yang Maha Kuasa memberikan keadilan melalui majelis hakim. Karena, ini satu-satunya harapan kami agar bisa melanjutkan hidup. Kami sudah berada di Singkuang selama 15 tahun, dan selama itu juga hidup kami susah karena lahan yang diberikan pemerintah belum bisa kami usahai dan kami kerjakan, sementara anak-anak kami makin besar dan keperluan hidup makin banyak," paparnya.

"Kami berharap supaya majelis hakim membuka hati nurani dan menerima gugatan kami sehingga lahan tersebut bisa dikembalikan kepada masyarakat," lanjut Jarwo. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya