Berita

Fahrizal Efendi Nasution/Net

Nusantara

Sengketa Trans Singkuang, DPRD Sumut Yakin Mejelis Hakim PN Madina Tidak Terintervensi

SABTU, 16 DESEMBER 2017 | 05:41 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara diharapkan harus benar-benar adil mengambil keputusan dalam sengketa tumpang tindih lahan Trans Singkuang milik masyarakat transmigrasi SP 1 dan SP 2, Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina.

Harapan itu disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Fahrizal Efendi Nasution dalam keterangannya, Sabtu (16/12).

"Saya sangat berharap agar majelis hakim yang menyidangkan perkara Trans Singkuang benar-benar bersikap adil dalam rangka memberi kepastian hukum kepada masyarakat yang sudah lama mencari keadilan. Kasus ini bukan rahasia umum lagi dan dipantau semua orang," kata Fahrizal.


Dia mengaku sangat prihatin dan merasa kasihan kepada masyarakat Trans Singkuang yang haknya diduga dirampas oleh perusahaan PT Rendi Permata Raya (RPR). Pasalnya, lahan tersebut sudah diberikan kepada masyarakat melalui Kementerian Transmigrasi dan Gubernur Sumatera Utara melalui program nasional.

"Itu sudah jelas dasar hukumnya dan masyarakat Trans Singkuang lah sebagai pemilik lahan. Jadi keberadaan mereka disana bukan ujuk-ujuk melainkan atas dasar keputusan pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ungkap Fahrizal putra asli Madina yang saat ini duduk di Komisi D DPRD Sumut.

Karena itu, dia meminta supaya majelis hakim memberikan keputusan yang adil supaya ada kepastian hukum terkait permasalahan tersebut. Apabila berdasarkan bukti dan kesaksian lahan itu adalah hak warga Trans Singkuang, majelis hakim menyerahkan lahan tersebut kepada masyarakat melalui putusan mereka.

"Dan saya masih yakin dan percaya, majelis hakim yang menyidangkan perkara ini punya hati nurani terkait dengan kebenaran dan tidak akan terpengaruh intervensi dalam memutus perkara kecuali atas nama keadilan," ujar Fahrizal.

Secara terpisah, dua Kordinator Trans Singkuang M. Nur Sitanggang dan Baharuddin menyampaikan harapan mereka supaya majelis hakim mengetuk hati nuraninya dan mengeluarkan keputusan yang benar-benar adil agar hak mereka dapat kembali.

"Kami percaya bahwa hakim merupakan perpanjangan tangan Tuhan memutus perkara yang ada di dunia ini. Karena itu kami memohon dan sangat berharap, majelis hakim Pengadilan Negeri Madina dapat mengabulkan gugatan kami, sehingga hak kami yang diperjuangkan selama ini bisa tercapai. Kami sudah sangat menderita karena sudah cukup lama kami mencari keadilan dalam permasalahan ini," terang mereka.

Tokoh masyarakat Trans Singkuang bernama Jarwo menambahkan, putusan majelis hakim satu-satunya harapan atas doa dan perjuangan mereka selama ini kepada berbagai pihak, mulai dari Pemkab Madina, Pemprov Sumut hingga ke Pemerintah Pusat di Jakarta.

"Dalam setiap doa kami memohon supaya lahan tersebut dapat kami peroleh kembali, kami memohon supaya Yang Maha Kuasa memberikan keadilan melalui majelis hakim. Karena, ini satu-satunya harapan kami agar bisa melanjutkan hidup. Kami sudah berada di Singkuang selama 15 tahun, dan selama itu juga hidup kami susah karena lahan yang diberikan pemerintah belum bisa kami usahai dan kami kerjakan, sementara anak-anak kami makin besar dan keperluan hidup makin banyak," paparnya.

"Kami berharap supaya majelis hakim membuka hati nurani dan menerima gugatan kami sehingga lahan tersebut bisa dikembalikan kepada masyarakat," lanjut Jarwo. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya