Berita

Rahmat Effendi/Net

Nusantara

Walikota Bekasi Terima Penghargaan Kota Peduli HAM

SENIN, 11 DESEMBER 2017 | 11:41 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Walikota Bekasi Rahmat Effendi menerima penggargaan sebagai kota sangat peduli Hak Asasi Manusia (HAM), penghargaan tersebut diberikan dalam peringatan hari Hak Asasi Manusia se Dunia ke 68 Tahun 2017 yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, di Hotel The Sunan Jl. Ahmad Yani No. 40, Surakarta, Minggu (10/12).

Walikota Bekasi hadir bersama Kepala Dinas Kominfo Kota Bekasi, Titi Masrifah; Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi, Tri Adianto; Kepala Bappeda Kota Bekasi, Koswara; Asisten Pemerintahan, Dinar Fahrzal; dan juga Kepala Bagian Hukum, Wahyudin.

Saat ditemui usai menerima penghargaan, Walikota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan bahwa Kota Bekasi dianggap telah mampu memenuhi beberapa kriteria tersebut. Di antaranya adalah hak atas kesehatan, perumahan layak serta hak atas lingkungan berkelanjutan.


"Penghargaan itu akan dijadikan motivasi agar pemerintah Kota Bekasi lebih melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM," jelasnya

"Ada tiga predikat untuk kota di Indonesia, yakni sangat peduli, peduli dan kurang peduli. Kota Bekasi masuk kategori peduli. Penghargaan itu lantaran dinilai berhasil membangun kesadaran masyarakat akan produk-produk hukum, penilaian kriteria Kota Peduli HAM ini diukur berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil," imbuhnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Wahyudin mengatakan bahwa penilaian dilakukan oleh tim dari Kemenkum HAM yang langsung mendatangi kota/kabupaten terkait, panitia meminta beberapa kriteria seperti produk hukum dan kesiapan infrastruktur.

"Ada beberapa kali penilaian dan panitia lebih banyak meminta soal data produk hukum dukungan kriteria pemenuhan HAM," ungkapnya.

Penilaian Kota/Kabupaten peduli HAM dilaksanakan berdasarkan Permenkumhan Nomor 34/2016 dengan Kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM, diantaranya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan. [zulfahmi/rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya