Berita

Rully Chairul: Jangan Sampai Anak Usia 6-15 Tahun Keleleran Di Jalan

Besok, Lemkaji Gelar Simposium Pendidikan
RABU, 06 DESEMBER 2017 | 14:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Lembaga Pengkajian (Lemkaji) MPR akan melakukan kajian dengan tema "Mencerdaskan Kehidupan Bangsa: Pendidikan Nasional Menurut UU NRI 1945" di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis besok (6/12).

Ketua Lemkaji Rully Chairul Azwar menjelaskan simposium ini merupakan kelanjutan dari Round Table Discussion yang telah berlangsung padsa 24 Oktober 2017. Simposium ini akan membahas beberapa persoalan terutama penerapan pasal-pasal konstitusi yang terkait dengan pendidikan. Ada lima hal yang menjadi pokok bahasan.

Pertama, terkait Pasal 31 ayat 1: 'Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan'. Pasal ini terkait dengan akses pendidikan yang merupakan hak setiap warga negara.


"Sejauh mana pasal ini sudah terlaksana. Apakah biaya sekolah sudah terjangkau? Bagaimana ketersediaan sarana dan prasarana sekolah, serta ketersediaan guru dan mutu pendidikan sudah merata di seluruh Tanah Air?" kata Rully dalam konferensi pers di Pelataran Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/12).

Kedua, terkait {asal 31 ayat 2: 'Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya'. Hal ini terkait dengan penerapan program wajib belajar sembilan tahun. Setiap warga negara yang berusia 6 tahun sampai 15 tahun harus mengikuti pendidikan dasar sembilan tahun atau mulai kelas satu SD sampai tamat SMP.

"Jangan sampai anak usia 6 sampai 15 tahun keleleran (terlantar) di jalan. Pemerintah punya kewajiban," ujar Rully.

Ketiga, pasal 31 ayat 3: “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.” “Pertanyaannya, apakah manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sudah dapat dihasilkan melalui sistem pendidikan saat ini,” tanya Rully.

Keempat, Pasal 31 ayat 4: 'Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja engara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional'.

Persoalannya, kata Rully, dari anggaran pendidikan sebesar 20 persen ini, hanya 4 persen atau kurang lebih Rp 80 triliun untuk Kementerian Pendidikan. Sebanyak 13 persen atau Rp 268,18 triliun (dari APBN tahun 2017) disalurkan untuk dana alokasi umum (DAU) sebagai transfer daerah.

Kelima, Pasal 31 ayat 5: 'Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia'. Menurut Rully, anggaran riset Indonesia hanya 0,2 persen dari PDB, sangat kecil disbanding Malaysia (1 persen dari PDB), China (2 persen), dan Korea Selatan (4 persen).

Simposium nasional ini akan dibuka Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, dan menghadirkan narasumber Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof Dr Muhadjir Effendy, Wakil Menteri Keuangan Prof Dr Mardiasmo MBA, Prof Dr IR Muh Nuh (mantan Mendikbud), Prof Dr Anwar Arifin, Prof Dr Dwi Aries Tina Palubuhu, MA, Dr Soeprapto, M.Ed.

Sedangkan para pembahas antara lain Prof Dr Thomas Suyatno, Prof Dr Dede Rosyada, Dr Subandi Sardjoko, DR. Neng Nurhemah, Prof Dr Syaiful Bakhri, Prof Ace Suryadi, Prof Dr Reni Akbar Hawadi, Ki Drs Suparwanto MBA, MM. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya