Berita

Rully Chairul: Jangan Sampai Anak Usia 6-15 Tahun Keleleran Di Jalan

Besok, Lemkaji Gelar Simposium Pendidikan
RABU, 06 DESEMBER 2017 | 14:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Lembaga Pengkajian (Lemkaji) MPR akan melakukan kajian dengan tema "Mencerdaskan Kehidupan Bangsa: Pendidikan Nasional Menurut UU NRI 1945" di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis besok (6/12).

Ketua Lemkaji Rully Chairul Azwar menjelaskan simposium ini merupakan kelanjutan dari Round Table Discussion yang telah berlangsung padsa 24 Oktober 2017. Simposium ini akan membahas beberapa persoalan terutama penerapan pasal-pasal konstitusi yang terkait dengan pendidikan. Ada lima hal yang menjadi pokok bahasan.

Pertama, terkait Pasal 31 ayat 1: 'Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan'. Pasal ini terkait dengan akses pendidikan yang merupakan hak setiap warga negara.


"Sejauh mana pasal ini sudah terlaksana. Apakah biaya sekolah sudah terjangkau? Bagaimana ketersediaan sarana dan prasarana sekolah, serta ketersediaan guru dan mutu pendidikan sudah merata di seluruh Tanah Air?" kata Rully dalam konferensi pers di Pelataran Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/12).

Kedua, terkait {asal 31 ayat 2: 'Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya'. Hal ini terkait dengan penerapan program wajib belajar sembilan tahun. Setiap warga negara yang berusia 6 tahun sampai 15 tahun harus mengikuti pendidikan dasar sembilan tahun atau mulai kelas satu SD sampai tamat SMP.

"Jangan sampai anak usia 6 sampai 15 tahun keleleran (terlantar) di jalan. Pemerintah punya kewajiban," ujar Rully.

Ketiga, pasal 31 ayat 3: “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.” “Pertanyaannya, apakah manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sudah dapat dihasilkan melalui sistem pendidikan saat ini,” tanya Rully.

Keempat, Pasal 31 ayat 4: 'Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja engara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional'.

Persoalannya, kata Rully, dari anggaran pendidikan sebesar 20 persen ini, hanya 4 persen atau kurang lebih Rp 80 triliun untuk Kementerian Pendidikan. Sebanyak 13 persen atau Rp 268,18 triliun (dari APBN tahun 2017) disalurkan untuk dana alokasi umum (DAU) sebagai transfer daerah.

Kelima, Pasal 31 ayat 5: 'Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia'. Menurut Rully, anggaran riset Indonesia hanya 0,2 persen dari PDB, sangat kecil disbanding Malaysia (1 persen dari PDB), China (2 persen), dan Korea Selatan (4 persen).

Simposium nasional ini akan dibuka Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, dan menghadirkan narasumber Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof Dr Muhadjir Effendy, Wakil Menteri Keuangan Prof Dr Mardiasmo MBA, Prof Dr IR Muh Nuh (mantan Mendikbud), Prof Dr Anwar Arifin, Prof Dr Dwi Aries Tina Palubuhu, MA, Dr Soeprapto, M.Ed.

Sedangkan para pembahas antara lain Prof Dr Thomas Suyatno, Prof Dr Dede Rosyada, Dr Subandi Sardjoko, DR. Neng Nurhemah, Prof Dr Syaiful Bakhri, Prof Ace Suryadi, Prof Dr Reni Akbar Hawadi, Ki Drs Suparwanto MBA, MM. [rus]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya