Berita

Siti Masitha/RMOL

Hukum

Anggota TNI dan Polri Jadi Saksi Korupsi Waliota Tegal Siti Masitha

SELASA, 21 NOVEMBER 2017 | 11:43 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan pemeriksaan terhadap seorang anggota TNI dan Polri pada kasus suap pengelolaan dana kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang jasa di Pemkot Tegal Tahun Anggaran 2017.

Kedua saksi itu akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Walikota Tegal Siti Masitha.

"Ada dua saksi yang dijadwalkan hari ini dalam perkara kasus suap pengelolaan dana kesehatan di RSUD Kardinah, Kota Tegal. Kedua saksi itu masing-masing merupakan anggota TNI dan Polri," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (21/11).


Anggota TNI tersebut merupakan R. Taufik Hutagalung, sementara Anggota Polri yakni Herawati Hutagalung. Belum diketahui apa keterlubatan kedua saksi dalam kasus tersebut.

Siti Masitha jadi tersangka KPK sejak 30 Agustus 2017. Ia diduga menerima suap dari Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal Cahya Supriadi. Suap diberikan agar Sitha bisa mengamankan uang bantuan APBD untuk RSUD.

Diketahui, suap tersebut diduga akan digunakan Sitha untuk modal Pilkada 2018 mendatang. KPK juga tengah menelusuri aliran dana lain yang diduga diterima Sitha untuk pencalonannya tersebut.

Beberapa waktu lalu KPK juga memeriksa Ketua DPC Partai Hanura Kota Tegal Abas Toya Bawazier.

"Saksi Abas Toya Bawazier, penyidik mendalami rencana tersangka untuk maju dalam pilkada tahun depan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (2/11).

Dalam pencalonan itu, Golkar sebagai partai pengusung Sitha berencana melakukan koalisi dengan Hanura. Melalui Abas, penyidik KPK mendalami proses safari politik yang dilakukan Sitha untuk menggalang dukungan atas pencalonannya.

"Penyidik mendalami bantuan-bantuan yang diduga mengalir ke Parpol-parpol. Salah satunya Hanura yang merupakan bagian dari kegiatan safari politik tersangka," demikian Febri. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya