Berita

Siti Masitha/RMOL

Hukum

Anggota TNI dan Polri Jadi Saksi Korupsi Waliota Tegal Siti Masitha

SELASA, 21 NOVEMBER 2017 | 11:43 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan pemeriksaan terhadap seorang anggota TNI dan Polri pada kasus suap pengelolaan dana kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang jasa di Pemkot Tegal Tahun Anggaran 2017.

Kedua saksi itu akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Walikota Tegal Siti Masitha.

"Ada dua saksi yang dijadwalkan hari ini dalam perkara kasus suap pengelolaan dana kesehatan di RSUD Kardinah, Kota Tegal. Kedua saksi itu masing-masing merupakan anggota TNI dan Polri," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (21/11).


Anggota TNI tersebut merupakan R. Taufik Hutagalung, sementara Anggota Polri yakni Herawati Hutagalung. Belum diketahui apa keterlubatan kedua saksi dalam kasus tersebut.

Siti Masitha jadi tersangka KPK sejak 30 Agustus 2017. Ia diduga menerima suap dari Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal Cahya Supriadi. Suap diberikan agar Sitha bisa mengamankan uang bantuan APBD untuk RSUD.

Diketahui, suap tersebut diduga akan digunakan Sitha untuk modal Pilkada 2018 mendatang. KPK juga tengah menelusuri aliran dana lain yang diduga diterima Sitha untuk pencalonannya tersebut.

Beberapa waktu lalu KPK juga memeriksa Ketua DPC Partai Hanura Kota Tegal Abas Toya Bawazier.

"Saksi Abas Toya Bawazier, penyidik mendalami rencana tersangka untuk maju dalam pilkada tahun depan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (2/11).

Dalam pencalonan itu, Golkar sebagai partai pengusung Sitha berencana melakukan koalisi dengan Hanura. Melalui Abas, penyidik KPK mendalami proses safari politik yang dilakukan Sitha untuk menggalang dukungan atas pencalonannya.

"Penyidik mendalami bantuan-bantuan yang diduga mengalir ke Parpol-parpol. Salah satunya Hanura yang merupakan bagian dari kegiatan safari politik tersangka," demikian Febri. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya