Berita

Nazaruddin/net

Hukum

Nazaruddin Berharap Eks Menteri SBY Ini Kena Kutukan

SELASA, 21 NOVEMBER 2017 | 08:58 WIB | LAPORAN:

Eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin beharap Menteri Dalam Negeri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Gamawan Fauzi segera menerima kutukan yang pernah dilontarkannya.

Nazaruddin mengatakan hal tersebut saat dicecar majelis hakim soal pembagian uang yang diterima Gamawan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Kata Gamawan, dia bersedia dikutuk apabila terima uang e-KTP. Bagimana itu?," tanya majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/11).


"Ya mudah-mudahan itu tidak terkabul yang mulia. Tapi itu benar yang mulia, walau saya tidak melihat langsung," timpal Nazaruddin.

Nazaruddin kembali menekankan jika mantan Gubernur Sumatera Barat itu ikut menerima uang haram proyek pengadaan KTP Elektronik (KTP-El).

"Gamawan dua kali menerima uang. Total yang diterima Gamawan sebesar 4,5 juta dollar AS," tegas Nazaruddin.

Nazaruddin pun membeberkan, aliran uang korupsi itu mengalir saat adik kandung Gamawan Fauzi, Azmin Aulia, ingin membeli ruko miliknya.  Namun, yang membayar ruko ternyata salah satu pengusaha dalam proyek KTP-El, yakni Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos.

Selain itu, menurut Nazar,  menjelang pengumuman pemenang lelang tender proyek KTP-El, ada permintaan uang untuk Gamawan Fauzi. Informasi itu dia dapatkan dari anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono.

"Paulus bilang, kalau enggak dikasi, (Gamawan) enggak mau tetapkan pemenang lelang. Yang minta Pak Azmin Aulia," demikian Nazaruddin. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya