Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Mulai Barang Elektronik, Barang Seni, Hingga Perhiasan Akan Dilelang KPK

SENIN, 20 NOVEMBER 2017 | 09:41 WIB | LAPORAN:

Sejumlah barang rampasan perkara tindak pindana korupsi kembali dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa barang yang dilelang itu berupa barang elektronik, kendaraan bermotor, perhiasan, juga barang seni.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, saat ini seluruh barang rampasan berada di Gedung KPK C1, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Nantinya proses lelang akan dilakukan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

"Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang barang rampasan dari beberapa perkara melalui KPKNL Jakarta III. Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, kendaraan bermotor, perhiasan, dan barang seni," kata Febri kepada wartawan, Senin (20/11).


Febri juga menyebutkan, harga dari tiap barang yang dilelang beragam. Dari yang paling murah Rp 41 ribu untuk telepon seluler, hingga mobil yang mencapai harga Rp 1,2 miliar.

"Telepon selular dilelang dalam bentuk paket dan satuan dengan jenis beragam. Harganya mulai dari Rp 41 ribu untuk satu unitnya hingga harga paketan Rp 10 jutaan untuk 18 unit. Kendaraan bermotor yang dilelang harganya mulai dari Rp 50 jutaan hingga Rp 1,2 miliar dengan jenis yang beragam. Jenisnya mulai dari sepeda motor, sedan, hingga SUV," beber Febri.

Lelang, lanjut Febri, akan diadakan pada 23 November 2017. Sehingga, KPKNL harus sudah menerima nominal jaminan selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.

"Besarnya jaminan adalah tiga persen dari harga lelang," ucap Febri.

Total barang yang dilelang KPK sebanyak 12 lukisan, delapan unit kendaraan bermotor, 20 perhiasan, delapan buah jam tangan, satu unit laptop, dan 36 unit ponsel.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya