Berita

Setya Novanto dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RS Cipto Mangunkusumo (Jumat siang, 17/11)/RM

Hukum

Resmi Tahanan KPK, Setya Novanto Dijaga Tim KPK Selama Dirawat RSCM

JUMAT, 17 NOVEMBER 2017 | 21:40 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka korupsi E-KTP, Setya Novanto, sebagai tahanan selama 20 hari di Rutan Negara Jakarta Timur cabang KPK.

Dalam berita acara penahanan KPK, masa tahanan Novanto dilakukan per tanggal 17 November sampai 6 Desember 2017.

"Terkait penahanan terhadap SN berdasarkan bukti yang cukup, tersangka SN diduga keras melakukan pidana korupsi secara bersama-sama dengan pihak lain. Dan menahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember 2017 di Rutan Negara Jakarta Timur cabang KPK," jelas jurubicara KPK, Febri Diansyah, saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Jumat malam, 17/11).


Lantaran masih harus menjalani proses pemulihan di rumah sakit pasca kecelakaan lalu lintas kemarin malam, KPK menetapkan status pembantaran penahanan terhadap Novanto.

Selama masa pembantaran penahanan di rumah sakit tersebut, Novanto akan dijaga 24 jam sehari oleh penyidik KPK.

"Menurut hasil pemeriksaan di RSCM, sampai hari ini masih diperlukan perawatan atau rawat inap. Maka KPK melakukan pembantaran penahanan terhadap SN. Lebih lanjut perawatan akan dilakukan di RSCM. Selama masa pembantaran penahanan dilakukan, SN berada dalam penjagaan tim KPK dengan dukungan Polri," terang Febri.

Febri menegaskan KPK akan terus menangani kasus KTP elektronik ini. Kondisi kesehatan Setya Novanto yang membuatnya mesti dirawat di rumah sakit tak akan menunda proses pemeriksaan saksi lainnya. [ald] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya